PPKM Mamuju

Bupati Mamuju Akhirnya Bicara Soal Resepsi Pernikahan Adiknya: Sudah Selesai

Resepsi pernikahan adik bupati Mamuju disinyalir melanggar protokol kesehatan Covid-19. Apalagi dilaksanakan di masa PPKM.

Penulis: Nurhadi Hasbi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Nurhadi
Bupati Mamuju Sutinah Suhardi 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Bupati Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) Sutinah Suhardi, akhirnya bicara terkait resepsi pernikahan adik kandungnya di masa Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Resepsi tersebut digelar di ballroom Grand Maleo Hotel, Jl Yos Suharso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Kamis (29/7/2021) lalu.

Sebelumnya, Tribun-Sulbar.com terus berusaha meminta keterangan bupati namun tidak ada jawaban.

Resepsi pernikahan adik bupati Mamuju disinyalir melanggar protokol kesehatan.

Dan menuai protes publik sosial media karena dilaksanakan pada masa PPKM.

"Itu sudah selesai. Dan alhamudlilah kita melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," kata Sutinah Suhardi ditemui di kantor Kecamatan Mamuju, Rabu (4/8/2021).

Dia mengatakan tidak ada aktivitas melanggar, acara resepsi selesai pukul 21.00 Wita.

"TNI-Polri juga tidak ada yang membubarkan, hanya mereka ada di sana (Hotel Grand Maleo) mengingatkan untuk mematuhi prokes, dan kita melaksanakan itu," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, mengaku tidak pernah mengeluarkan izin keramaian acara tersebut.

"Alangkah baiknya konfirmasi ke Satgas Covid kabupaten, tapi perlu saya sampaikan, kami pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin keramaian," jelas Kapolresta Mamuju kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (30/7/2021) lalu.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan, mengungkapkan Polda sedang mendalami dugaan pelanggaran pada resepsi pernikahan adik kandung Bupati Mamuju.

"Penyidik sudah panggil pemilik hotel dan penyelenggaran untuk dimintai keterangan,"kata Syamsu Ridwan.

Namun, Syamsu tidak menyebut nama-nama yang dipanggil.

"Sedang dilakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran dimaksud, nanti perkembangan akan disampaikan," tuturnya.(*)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved