VIDEO: Tak Milik Surat Vaksin, Pengendara di Perbatasan Polman-Pinrang Dipaksa Putar Balik
Setiap pengendara yang masuk di wilayah Polewali Mandar (Polman) dari arah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan diperiksa.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Personil Gabungan Kepolisian dan TNI menyekat pintu perbatasan masuk wilayah Sulawesi Barat (Sulbar).
Tepatnya di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Penyekatan ini untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid 19.
Setiap pengendara yang masuk di wilayah Polewali Mandar (Polman) dari arah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan diperiksa.
Pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat yang telah dipersyaratkan akan disuruh putar balik.
Syarat-syarat yang harus dimiliki pengendara adalah surat swab, vaksin.
Berikut wawancara Kanit Lantas Polres Polewali Mandar, Aiptu Suyanto dan suasana pemeriksaan. (*)