PPKM Majene
Majene Tetap Level 3, PPKM Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021
Menindaklanjuti Inmendagri tersebut, Pemerintah Kabupaten Majene melakukan pembatasan jumlah ASN bekerja dari kantor.
Penulis: Nasiha | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Menteri Dalam Negeri Negeri, Tito Karnavian memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 3 hingga 9 Agustus 2021.
Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) kembali masuk di zona PPKM level 3.
Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam (Inmendagri) Negeri Nomor 29 tahun 2021 terkait PPKM level 3, level 2 dan level 1 tertanggal 2 Agustus 2021.
Ketentuan yang dimuat Inmendagri nomor 29 tahun 2021 ini sama dengan ketentuan yang dimuat dalam Inmendagri nomor 26 tahun 2021 sebelumnya.
Menindaklanjuti Inmendagri tersebut, Pemerintah Kabupaten Majene melakukan pembatasan jumlah ASN bekerja dari kantor.
Ini sesuai Surat Edaran Bupati Majene Nomor 19 tahun 2021 tentang perubahan atas surat edaran nomor 18 tahun 2021 tentang peningkatan kewaspadaan risiko penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majene.
Jumlah ASN berdinas di kantor (Work From Office) dibatasi maksimal 50 persen dari unit kerja masing-masing, tanggal 2 - 7 Agustus 2021.
Sedangkan, untuk pegawai di lingkup Dinas Kesehatan pengaturan work from office disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Termasuk, petugas lapangan dinas perhubungan, Sat-Pol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan maupun pegawai yang termasuk bagian dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Majene.
Selain itu, resepsi pernikahan juga diatur.
Resepsi pernikahan dilaksanakan tanpa makan/minum di tempat.
Pelayanan makan/minum dilakukan dengan pembagian dos untuk dikonsumsi di rumah.
Panitia acara melakukan setting ruangan tanpa kursi pengunjung dan membuat alur jalan masuk keluar terpisah.
Pemberian selamat kepada mempelai tidak ada kontak fisik.
Foro bersama dengan mempelai memperhatikan jarak.
Baca juga: Babinsa Turun ke Desa Ajak Warga Wonomulyo, Polman Pasang Bendera Merah Putih
Baca juga: Program Penyediaan Air Minum & Sanitasi Berbasis Masyarakat Jangkau 62 Desa, 19 Kelurahan di Majene
