Pesta Adik Bupati Mamuju Lancar, Pesta Anak Camat Dibubarkan, Kadispora Sulbar Batalkan Resepsi
Selama PPKM Level 3, kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan), paling banyak 25 persen dan tidak boleh makan ditempat.
Resepsi pernikahan di halaman Pendopo Kantor Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dibubarkan petugas Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Minggu (2/8/2020).
Acara ini dihentikan karena dianggap melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga yang telah diterapkan.
"Setiap izin keramaian belum ada dikasi keluar," Kepala Kepolisian Sektor Wonomulyo, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Adriyan Fredrick Kopong.
Acara pernikahan ini merupakan milik putra Camat Wonomulyo, Asrul Ambas yang merupakan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan setempat.
Dalam peraturan PPKM level tiga, acara pesta boleh diadakan dengan syarat hanya dihadiri 25 persen undangan atau tamu.
Selain itu, tidak ada hindangan makanan di tempat acara dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Pesta Pernikahan Anak Camat Wonomulyo Polman Dihadiri Banyak Pejabat Sebelum Dibubarkan
Baca juga: Aparat Desa Mamasa Curhat di Facebook, 7 Bulan Gajinya Tak Dibayarkan
Namun kenyataan di lapangan, acara yang berlangsung Minggu malam tersebut di langgar.
Petugas Kepolisian melihat jumlah tamu tidak dibatasi, tetap menyediakan hidangan makanan di tempat acara.
Melihat kondisi itu, Polisi gabungan mengambil tindakan dan membubarkan acara.
Semua undangan tamu diminta pulang ke rumahnya masing masing.
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menerapkan PPKM level tiga karena penyebaran virus Corona di daerah ini terus meningkat.
Selain kasus baru, angka kematian akibat penularan virus Corona juga terus bertambah.
Kadispora Sulbar Batalkan Acara

Resepsi pernikahan putra Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulbar, Muhammad Hamzih yang rencananya akan dilaksanakan di Waterpark Hotel Maleo, Senin, 2 Agustus 2021 harus dibatalkan.
Keputusan pembatalan resepsi pernikahan Sulfan dan Andi Jumiati disampaikan oleh Ketua Panitia Saifuddin, usai berunding dengan pihak keluarga.