PPKM Mamuju
Mamuju PPKM Level 3, Resepsi Pernikahan Anak Kadispora Sulbar di Hotel Dibatalkan
Ketua Panitia Saifuddin mengatakan keputusan pembatalan diambil setelah berdiskusi panjang keluarga besar kedua mempelai.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Resepsi pernikahan anak Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulbar, Muhammad Hamzih dibatalkan.
Awalnya jadwal resepsinya dilaksanakan di ballroom Grand Maleo Hotel, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar.
Mengingat Mamuju sendiri diterapkan PPKM level 3 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Baca juga: Ikatan Guru Indonesia: Pendaftar Siswa Baru SMP Negeri Anjlok di Sulbar, Orangtua Pilih Pesantren
Baca juga: Pelajar Mamasa Terpaksa Manjat Gunung Agar Bisa Belajar Online

Salah satu poin larangan di PPKM level 3 adalah soal resepsi pernikahan.
Disebutkan untuk kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas dan tidak ada hidangan makanan ditempat.
Ketua Panitia Saifuddin mengatakan keputusan pembatalan diambil setelah berdiskusi panjang keluarga besar kedua mempelai.
"Melihat kondisi terkini Mamuju. Termasuk masukan dari pihak kepolisian maka diputuskan dibatalkan," kata Saifuddin.
Lanjutnya, resepsi pernikahannya dijadwalkan tanggal 2 Agustus 2021.
"Bagi para undangan yang berkenan untuk memberikan doa restu kepada mempelai, pintu rumah H. Muh. Hamzih terbuka setiap saat," tambahnya.
Baca juga: Update Covid-19 Sulbar: Juli 2021 Bertambah 2.539 Kasus & Meninggal Dunia 48
Baca juga: BPBD Kabupaten Mamuju Miliki Alat Deteksi Kekuatan Gempa dan Tsunami
Sekretaris Dispora Sulbar ini juga membeberkan bahwa pihak panitia sudah menyebar sekitar 1.000 undangan.
"Sekali lagi kami harus berbesar hati melihat kondisi Mamuju yang tidak bisa kita hindari," tuturnya.
"Maka dengan alasan itulah, jika potensinya ada permasalahan nantinya, yah lebih baik tidak dilaksanakan," tandasnya.(*)