PPKM Mamuju
Resepsi Pernikahan, Camat Mambi Langsung Dipanggil Polisi Bupati Mamuju Belum Ada Kabar
Acara resepsi pernikahan adik kandung Bupati Mamuju Sulbar Sutinah Suhardi dilaksanakan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Beberapa hari ini warganet Mamuju Sulawesi Barat atau Subar khususnya, ramai soal resepsi pernikahan adik Bupati Mamuju Sutinah Suhardi.
Keluarga besar Bupati Mamuju Sutinah Suhardi hadir di resepsi tersebut.
Baca juga: Resepsi Pernikahan Adik Bupati Mamaju di Hotel Saat PPKM Level 3, Kapolresta: Tidak Ada Izin
Baca juga: Izinkan Warga Gelar Pesta Pernikahan, Camat Mambi Dipanggil Polres Mamasa
Termasuk saudaranya Suraidah Suhardi Ketua DPRD Sulbar.
Dan ayahnya Suhardi Duka anggota DPR RI.

Acara resepsi pernikahan adik kandung Bupati Mamuju Sulbar Sutinah Suhardi tetap dilaksanakan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dan khusus untuk Kabupaten Mamuju, diterapkan PPKM level 3 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Salah satu poin larangan di PPKM level 3 adalah soal resepsi pernikahan.
Disebutkan untuk kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) paling banyak 25% (dua
puluh lima persen) dari kapasitas dan tidak ada hidangan makanan ditempat.
Resepsi pernikahan adik bupati Mamuju diduga picu kerumunan di masa PPKM.
Resepsi pernikahan di ballroom Grand Maleo Hotel, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Kamis (29/7/2021) malam.
Publik berspekulasi, pihak kepolisian diduga melakukan pembiaran kerumunan tersebut di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Mamuju.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengaku tidak pernah mengeluarkan izin keramaian acara resepsi pernikahan tersebut.

"Alangkah baiknya konfirmasi ke Satgas Covid kabupaten, tapi perlu saya sampaikan, kami pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin keramaian," jelas Kapolresta Mamuju kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (30/7/2021).
Dia menegaskan, selama masa pandemi Covid-19 pihak kepolisian khususnya Polresta Mamuju tidak pernah keluarga izin keramaian.
"Tapi walaupun tidak ada izin keramaian, kepolisian tetap punya tanggungjawab kamtibmas, makanya tadi malam kami tetap ada disana memberikan himbauan meski kami liat sudah diatur soal prokes di dalam gedung," ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan semalam itu selesai pukul 21.00 Wita.
"Karena surat edaran bupati,Pukul 22.00 Wita kegiatan masyarakat sudah tidak ada," ucapnya.
Iskandar mengaku banyak kendaraan di luar gedung namun di dalam gedung sudah diatur dengan jarak dua meter.
"Gabung Satgas Covid yang mengatur di dalam gedung. Kami tugasnya hanya mengawasi memastikan protokol kesehatan dijalankan. Andai melanggar prokes pasti kita bubarkan, tidak melihat acara anak perjabat atau penjual sayur," tuturnya.
Klarifikasi Keluarga Bupati Mamuju
Hingga berita ini diturunkan, belum ada infomasi dari Polresta Mamuju apakah keluarga Bupati Mamuju Sutinah Suhardi akan dimintai klarifikasi soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Juga belum ada konfirmasi apapun dari keluarga Bupati Mamuju Sutinah Suhardi soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Jurnalis Tribun-Sulbar.com terus berusaha meminta keterangan keluarga Bupati Mamuju Sutinah Suhardi.
Namun belum juga ada jawaban.
Bupati Mamuju dikonfirmasi via WhatsApp chat, juga belum menjawab.
Membaca chatpun tidak.

Sementara kakak Bupati Mamuju Suraidah Suhardi juga Ketua DPRD Sulbar, hanya membaca chat jurnalis Tribun-Sulbar.com
Tidak memberikan keterangan apapun terkait kerumunan di resepsi pernikahan adiknya.

Sebagai informasi tambahan, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi adalah Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mamuju.
Ia juga hadir dalam resepsi pernikahan adiknya.
Camat Mambi Langsung Dipanggil Polisi
Izinkan Warga Gelar Pesta Pernikahan, Camat Mambi Dipanggil Polres Mamasa.
Camat Mambi, dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukannya pada Sabtu (24/7/2021) pekan lalu.
Sikap Camat Mambi, Lukman melarang petugas bubarkan acara pernikahan, berujung pemanggilan Kepolisian Resor Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).
Sebelumnya, Lukman, jadi sorotan lantaran diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19.
Sementara dalam surat edaran Bupati Mamasa, acara pernikahan dilarang dilaksanakan.
Ironisnya, saat petugas gabungan TNI-Polri membubarkan acara pernikahan di dua tempat di Kecamatan Mambi, Lukman merasa keberatan.
Diberitakan sebelumnya, Lukman keberatan karena menganggap bukan wewenang petugas membubarkan acara pernikahan.
Karena sikap demikian, Kapolres Mamasa, AKBP Indra Widiyatmoko, mengaku akan memanggil Camat Mambi.
Dia mengatakan, Camat Mambi dipanggil guna dimintai klarifikasi.
Menurut dia, pemanggilan Camat Mambi berdasar pada pelanggaran Prokes penanganan Covid-19.