PPKM Mamuju
LSM LAK Sulbar Soal Resepsi Nikahan Adik Bupati Mamuju: Harus Ditindak Tegas
Hingga saat ini belum ada keterangan dari keluarga Bupati Mamuju Sutinah Suhardi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Resepsi pernikahan adik Bupati Mamuju Sutinah Suhardi digelar di ballroom Grand Maleo Hotel, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Kamis (29/7/2021) malam.
Resepsi dihadiri keluarga besar Bupati Sutinah Suraidah diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Resepsi Pernikahan Adik Bupati Mamaju di Hotel Saat PPKM Level 3, Kapolresta: Tidak Ada Izin
Baca juga: Resepsi Pernikahan, Camat Mambi Langsung Dipanggil Polisi Bupati Mamuju Belum Ada Kabar
Apalagi dilakukan saat pemerintah mengeluarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Mamuju Sulawesi Barat.
Hadir juga dalam resepsi pernikahan Suraidah Suhardi ketua DPRD Sulbar tak lain saudara bupati.
Juga hadir ayah Sutinah, Suhardi Duka anggota DPR RI.

Hingga saat ini belum ada keterangan dari keluarga Bupati Mamuju Sutinah Suhardi.
Tanggapan datang dari berbagai banyak pihak.
Salah satunya Ketua LSM Lembaga Anti Korupsi, Muslim Fatillah.
Muslim Fatillah menyayangkan hal tersebut.
Menurutnya, satgas Covid-19 harusnya berlaku adil.
"Tentu kami dari lembaga swadaya masyarakat melihat ada ketidakadilan yang diterapkan oleh satgas Covid-19", ungkap Muslim kepada Tribun-Sulbar.com, Sabtu (31/7/2021).
Muslim menambahkan, negara kita adalah negara hukum dan kita semua berada di payung hukum yang sama.
"Karena kita ketahui bahwa satgas Covid-19 itukan gabungan dari unsur pemerintah daerah, ada dari kepolisian dan TNI harusnya mereka selalu bersikap adil terhadap semua", sambungnya.
"Intinya harus ada perlakuan yang adil terhadap semua karena asas hukum itukan equality before the law setiap orang sama di mata hukum", tegasnya.