PPKM Mamuju

LSM LAK Sulbar Soal Resepsi Nikahan Adik Bupati Mamuju: Harus Ditindak Tegas

Hingga saat ini belum ada keterangan dari keluarga Bupati Mamuju Sutinah Suhardi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Muslim Fatillah
Ketua LSM LAK Sulbar Muslim Fatillah 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Resepsi pernikahan adik Bupati Mamuju Sutinah Suhardi digelar di ballroom Grand Maleo Hotel, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Kamis (29/7/2021) malam. 

Resepsi dihadiri keluarga besar Bupati Sutinah Suraidah diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Resepsi Pernikahan Adik Bupati Mamaju di Hotel Saat PPKM Level 3, Kapolresta: Tidak Ada Izin

Baca juga: Resepsi Pernikahan, Camat Mambi Langsung Dipanggil Polisi Bupati Mamuju Belum Ada Kabar

Apalagi dilakukan saat pemerintah mengeluarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Mamuju Sulawesi Barat. 

Hadir juga dalam resepsi pernikahan Suraidah Suhardi ketua DPRD Sulbar tak lain saudara bupati.

Juga hadir ayah Sutinah, Suhardi Duka anggota DPR RI.

tangkapan layar instagram story Bupati Mamuju Sutinah Suhardi
tangkapan layar instagram story Bupati Mamuju Sutinah Suhardi (Instagram Bupati Mamuju Sutinah Suhardi)

 

Hingga saat ini belum ada keterangan dari keluarga Bupati Mamuju Sutinah Suhardi.

Tanggapan datang dari berbagai banyak pihak.

Salah satunya Ketua LSM Lembaga Anti Korupsi, Muslim Fatillah.

Muslim Fatillah menyayangkan hal tersebut.

Menurutnya, satgas Covid-19 harusnya berlaku adil. 

"Tentu kami dari lembaga swadaya masyarakat melihat ada ketidakadilan yang diterapkan oleh satgas Covid-19", ungkap Muslim kepada Tribun-Sulbar.com, Sabtu (31/7/2021).

Muslim menambahkan, negara kita adalah negara hukum dan kita semua berada di payung hukum yang sama. 

"Karena kita ketahui bahwa satgas Covid-19 itukan gabungan dari unsur pemerintah daerah, ada dari kepolisian dan TNI harusnya mereka selalu bersikap adil terhadap semua", sambungnya. 

"Intinya harus ada perlakuan yang adil terhadap semua karena asas hukum itukan equality before the law setiap orang sama di mata hukum", tegasnya. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved