Mamuju Jadi Kota
Sampah Plastik di Simboro dan Samping Rumah Jabatan Kapolres Mamuju Mulai Resahkan Warga
Warga mengeluh dan mulai mempertanyakan manfaat iuran sampah lingkungan Rp20 ribu per bulan untuk satu rumah tangga.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Thamzil Thahir
Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM; Fahrun Ramli dan Misbah Sabaruddin
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tumpukan sampah rumah tangga berserakan dan tak terurus di sejumlah bahu jalan di ibu kota Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Sampah organik berbungkus plastik ini mulai memantik aroma busuk terlihat di Kawasan Simboro dan Samping Rumah Jabatan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Mamuju.
Di jalan Jl Raden Eddy (RE) Martadinata, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mulai mengusik kenyamanan warga Mamuju.
Warga mengeluh dan mulai mempertanyakan manfaat iuran sampah lingkungan Rp20 ribu per bulan untuk satu rumah tangga.
Musim hujan memantik aroma busuk dari sampah rumah tangga ini.
Warga mengeluh dan mulai mempertanyakan manfaat iuran sampah lingkungan Rp20 ribu per bulan untuk satu rumah tangga.
Aroma tak sedap dari organik dan unorganik tercium dari jarak sekitar 20 meter.
Titik tumpukan sampah berserakan itu hanya berjarak 10 meter dari minimarket modern, Indomaret dan pemukiman.
Sekitar sampah ada belasan kios dan rumah toko.
Baca juga: 8 Gerai Vaksinasi Polresta Mamuju Masih Buka, Cek Lokasinya
Pasalnya tumpukan sampah tersebut sudah mengeluarkan bau tak sedap.
Aroma busuk berasal dari cairan hitam yang mengalir dari balik sampah.
Dari pantauan Tribun-Sulbar.com, tumpukan sampah tersebut belum juga diangkut.
Biasanya sampah diangkut truk dari otoritas dinas kebersihan lokal.
Di Mamuju, lokasi pembuangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Botteng, Kecamatan Simboro, sekitar 8 km dari pusat kota.
"Sudah lama mi itu sampah di situ, busuk mi juga baunya" ujar Rusli saat ditemui Tribun-Sulbar.com, Sabtu (10/7/2021)
Rusli (32) adalah warga Jl RE Martadina.
Rumahnya tak jauh dari tumpukan sampah.
Dia menyinggung setiap bulannya, ia dan warga RT setempat membayar iuran retribusi sampah.
Iuran Rp 20 ribu per kepala keluarga dikumpulkan pengurus RT/RW.
Sampah sisa plastik pembungkus makanan berasal dari warga sekitaran Jl Martadinata Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.
“Warga BTN Sarindah itu yang sering buang sampah di situ" ujar Risma saat melintas di Jl. Martadinata, Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju, Sulbar.
Risma (28) berharap pemerintah setempat segera mencarikan solusi atas tumpukan sampah tersebut.
Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan juga menjadi penyebab penumpukan sampah.

Di bagian lain, kota Mamuju, sampah bertumpuk di samping Rumah Jabatan Kapolres Mamuju, Sulbar.
Rujab ini berada di Jalan KS Tubun No.46, Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar.
Sampah ini tepat berada di samping rujab Kapolres Mamuju. Persis di seberang jalan.
Pagar tembok menjadi pemisah antara tumpukan sampah dan rujab.
Terlihat beberapa kantong plastik, popok, botol air mineral, potongan pakaian menumpuk di sana.
Jika mendekat, tercium aroma tidak sedap.
Diketahui, rujab Kapolres Mamuju berdampingan dengan Polresta Mamuju.
Sejumlah kendaraan pribadi dan dinas polisi terparkir di sepanjang jalan itu.
Tiap pagi, Polresta Mamuju rutin menggelar apel pagi. (*)