Mamuju Jadi Kota

Sampah Plastik di Simboro dan Samping Rumah Jabatan Kapolres Mamuju Mulai Resahkan Warga

Warga mengeluh dan mulai mempertanyakan manfaat iuran sampah lingkungan Rp20 ribu per bulan untuk satu rumah tangga.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Thamzil Thahir
Tribun-Sulbar/Fahrun_R
SAMPAH MAMUJU - Tumpukan sampah rumah tangga di bahu Jl Raden Eddy (RE) Martadinata, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu (10/7/2021), mulai mengusik kenyamanan warga Mamuju. 

Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM; Fahrun Ramli dan Misbah Sabaruddin 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tumpukan sampah rumah tangga berserakan dan tak terurus di sejumlah bahu jalan di ibu kota Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Sampah organik berbungkus plastik ini mulai memantik aroma busuk terlihat di Kawasan Simboro dan Samping Rumah Jabatan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Mamuju.

Di jalan Jl Raden Eddy (RE) Martadinata, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mulai mengusik kenyamanan warga Mamuju.

Warga mengeluh dan mulai mempertanyakan manfaat iuran sampah lingkungan Rp20 ribu per bulan untuk satu rumah tangga.

Musim hujan memantik aroma busuk dari sampah rumah tangga ini.

Warga mengeluh dan mulai mempertanyakan manfaat iuran sampah lingkungan Rp20 ribu per bulan untuk satu rumah tangga.

Aroma tak sedap dari organik dan unorganik tercium dari jarak sekitar 20 meter.

Titik tumpukan sampah berserakan itu hanya berjarak 10 meter dari minimarket modern, Indomaret dan pemukiman.

Sekitar sampah ada belasan kios dan rumah toko.

Baca juga: 8 Gerai Vaksinasi Polresta Mamuju Masih Buka, Cek Lokasinya

Pasalnya tumpukan sampah tersebut sudah mengeluarkan bau tak sedap.

Aroma busuk berasal dari cairan hitam yang mengalir dari balik sampah.

Dari pantauan Tribun-Sulbar.com, tumpukan sampah tersebut belum juga diangkut.

Biasanya sampah diangkut truk dari otoritas dinas kebersihan lokal.

Di Mamuju, lokasi pembuangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Botteng, Kecamatan Simboro, sekitar 8 km dari pusat kota.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved