Ratusan Nakes & Non Nakes Covid-19 Belum Terima Insentif, Sekprov Sulbar: Masalah Internal
"Basis data dari rumah sakit, tapi verifikasi akhir harus tetap muncul dari dinas kesehatan sebelum diusulkan ke keuangan," ucap Idris.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sekprov Sulbar, Muhammad Idris akui ada problem internal terkait pembayaran atau pemenuhan hak petugas nakes dan non nakes yang menangani Covid-19 di rumah sakit.
"Tata kelola di awal itu tidak memiliki mekanisme sehingga serba terbatas dalam menterjemahkan kebijakan dari pusat dalam hal pembayaran insentif para petugas medis maupun non medis yang menangani Covid-19," kata Idris ditemui di Rumah Jabatannya Kompleks Rumah Dinas Pemprov Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, Kamis (24/6/2021) siang.
Namun, Idris berjanji masalah itu akan diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Baca juga: Ratusan Petugas Nakes & Non Nakes Covid-19 Sulbar Belum Terima Insentif Sejak September 2020
Baca juga: Anak SD di Mamasa Pertaruhkan Nyawa Lewati Jembatan Rusak: Sudah Biasa

"Khusus tahun 2020, ini sudah bersifat untuk terhadap mereka (petugas) yang harus kita bayarkan,"ujarnya.
Termasuk juga di tahun 2021 dari Januari hingga Juni.
Penganggaran pembayaran insentif tersebut akan melalui Dinas Kesehatan namun basis datanya tetap dari rumah sakit.
"Basis data dari rumah sakit, tapi verifikasi akhir harus tetap muncul dari dinas kesehatan sebelum diusulkan ke keuangan," ucap Idris.
Sesuai data yang dihimpun Tribun-sulbar.com jumlah petugas karantina Covid-19 yang diusulkan untuk dibayarkan insentifnya dari September - Desember 2020 sebanyak 272 orang.

Terdiri dari 152 tenaga kesehatan dan 120 tenaga non kesehatan.
"Sudah termasuk tenaga penunjang. Seperti security dan petugas kebersihan," kata Direktur RSUD Sulbar dr Indahwati Nursyamsi ditemui di Rujab Sekprov usai mengikuti rapat, Kamis (24/6/2021).
Kemudian berdasarkan SK per Januari 2021, petugas RS Rujukan Covid-19 di Sulbar yang harus dibayarkan insentifnya 156 petugas.
Terdiri dari 93 tenaga kesehatan dan 63 non nakes.(*)
Tribun-sulbar.com