CPNS Mamuju 2021

Kabupaten Mamuju Hanya Terima 75 CPNS Tahun 2021, Formasi Guru Tidak Ada

Meski ditunda, dalam waktu dekat pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Kabupaten Mamuju akan dibuka.

Editor: Munawwarah Ahmad
Tribunnews.com
Ilustrasi - Kabupaten Mamuju Hanya Terima 75 CPNS Tahun 2021, Formasi Guru Tidak Ada 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kabupaten Mamuju hanya akan menerima 75 CPNS tahun 2021.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mamuju, H Muhammad Ibrahim.

Meski saat ini ada penundaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) formasi tahun 2021.

Namun untuk Mamuju, penundaan jadwal pendaftaran tidak mempengaruhi formasi CPNS 2021.

"Bukan karena ada revisi formasi. Tapi amsih ada daerah belum siap,"kata Ibrahim kepada TribunSulbar.com, Rabu (2/6/2021).

Meski begitu, kata M Ibrahim pendaftaran akan tetap dibuka dalam waktu dekat.

"Dalam bulan ini juga akan dibuka.

Bagi calon pelamar bersiap-siap saja," ujarnya.

Tahun ini, Kabupaten Mamuju mendapatkan kuota penerimaan CPNS sebanyak 75 formasi.

"Sebanyak 75 formasi itu terdiri dari 51 tenaga kesehatan dan 24 tenaga teknis," jelasnya.

Khusus PPPK, Pemkab Mamuju tahun ini akan menerima 2,188 formasi guru.

"Khusus penerimaan guru semua dialihkan ke PPPK," ujar Ibrahim.

Ibrahim menjelaskan, teknis pelaksanaan seleksi, termasuk lokasi masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Rencana pelaksanaan tes masih akan dikoordinasikan dengan BKN dan pimpinan dalam hal ini Bupati dan Sekda,"tuturnya.

Kata dia, pelaksanaannya tidak akan jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Mulai dari pendaftaran hingga tes akan dilaksanakan secara online,"katanya.

Sebelumnya, jadwal yang dikeluarkan BKN, pengumuman dan pendaftaran secara resmi akan dimulai tanggal 31 Mei - 21 Juni.

Jadwal ini ditunda dan akan diumumkan ulang dalam waktu dekat.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved