Pernikahan Anak

Januari–Juni 2025, Pernikahan Anak di Sulbar 57 Kasus, Kemenag Sebut Turun

Angka ini menurun dibandingkan 75 kasus tercatat pada periode yang sama di tahun sebelumnya.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
Andika Firdaus/Tribun-Sulbar.com
PERNIKAHAN DINI - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar) Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Simboro, Mamuju, Selasa (5/8/2025). Jumlah pernikahan anak di bawah umur pada periode Januari hingga Juni 2025 menurun menjadi 57 kasus. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat penurunan jumlah pernikahan anak di bawah umur pada tahun 2025.

Kepala Tim Kepenghuluan Kanwil Kemenag Sulbar, Hj. Syamsumarlin, menyebut pada periode Januari hingga Juni 2025, tercatat 57 kasus pernikahan anak.

Angka ini menurun dibandingkan 75 kasus tercatat pada periode yang sama di tahun sebelumnya.

Baca juga: Pengadilan Agama Polman Catat 65 Kasus Pernikahan Anak Selama 6 Bulan Terakhir

"Ini menjadi fenomena tersendiri, mengingat sebelumnya kita pernah mencatat angka tertinggi pernikahan anak," ujar Syamsumarlin saat ditemui di ruang kerjanya, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Simboro, Mamuju, Selasa (5/8/2025).

Syamsumarlin menilai penurunan ini merupakan hasil dari upaya sosialisasi bahaya pernikahan anak.

Terutama setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang menaikkan batas usia minimal pernikahan menjadi 19 tahun.

Ia secara khusus menyoroti keberhasilan satu program di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang dianggap efektif menekan angka pernikahan anak.

"Di Polman ada program mengembalikan anak-anak ke sekolah, terutama di wilayah terpencil," ungkapnya.

Menurutnya, pendidikan menjadi benteng terkuat dalam mencegah pernikahan dini.

Dengan kembali bersekolah, anak-anak memiliki kesempatan menata masa depan dan tidak menjadikan pernikahan sebagai satu-satunya pilihan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Andika Firdaus

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved