TOPIK
Rudapaksa Anak Kandung
-
Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi korban yang masih berusia 13 tahun sebanyak enam kali.
-
RD kini ditahan oleh Polresta Mamuju berdasarkan laporan polisi Nomor: LP / B / 127 / IV / 2026 / SPKT / RESTA MAMUJU / SULBAR.
-
Merasa ada yang disembunyikan, sang nenek kemudian mendekati korban dan bertanya secara perlahan.
-
Mirisnya, aksi bejat tersebut sebagian besar dilakukan pelaku di sebuah rumah kebun di wilayah Kecamatan Tapalang
-
Perbuatan tersebut diduga telah dilakukan pelaku terhadap anaknya sebanyak enam kali.
-
Mirisnya, aksi bejat tersebut diduga telah dilakukan pelaku sebanyak enam kali terhadap korban.
-
Pelaku sudah dua kali berbuat. Pertama saat korban masih berusia enam (6) tahun dan kedua kalinya Januari 2025 saat korban sudah berusia 19 tahun
-
Di mana seorang ayah seharusnya melindungi anaknya namun justru menjadikan anaknya sebagai pemuas nafsu.