Senin, 13 April 2026

Rudapaksa Anak Kandung

Pria di Mamasa Ditangkap Polisi Usai Rudapaksa Anak Kandung

Pelaku sudah dua kali berbuat. Pertama saat korban masih berusia enam (6) tahun dan kedua kalinya Januari 2025 saat korban sudah berusia 19 tahun

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Pria di Mamasa Ditangkap Polisi Usai Rudapaksa Anak Kandung
Tribun Sulbar / Hamsah Sabir
RUDAPAKSA ANAK KANDUNG - Pelaku pencabulan anak kandung sendiri berinisial AD (47) saat dimintai keterangan di Polres Mamasa, Jl Rantekatoan Desa Osango Kecamatan Mamasa, Senin (10/3/2025). Pelaku sudah melakukan dua kali perbuatan bejatnya. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Seorang pria di Kabupaten Mamasa, berinisial AD (47) diringkus polisi lantaran rudapaksa anak kandungnya sendiri.

Peristiwa naas ini terjadi di salah satu Kecamatan di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).

Korban umur 19 tahun.

Baca juga: Hujan Deras, Rumah Warga Tapalang Mamuju Tergenang Banjir

Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Madatte Polman Ditemukan Tewas Dalam Kamar Kos, Sempat Dikabarkan Hilang

Saat ini terduga pelaku sudah ditahan di Polres Mamasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara korban diamankan di rumah keluarganya di Kabupaten Mamasa.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Drones Ma'dika, kasus pencabulan ini terungkap setelah korban menghubungi pamannya melalui pesan WhatsApp untuk minta tolong.

Korban minta untuk kepada pamannya agar segera jemput korban di kediaman ayahnya.

"Korban ini minta ke pamannya untuk segera dijemput, kemudian pamannya melaporkan ke Polsek," kata Drones saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Jl Rantekatoan Desa Osango Kecamatan Mamasa Senin (10/3/2025) sekira pukul 17:30 wita.

Korban kemudian melaporkan yang ia alami ke pamannya.

Menurut Drones, dari pengakuan korban, peristiwa ini terjadi sudah dua kali.

Pertama saat korban masih berusia enam (6) tahun dan kedua kalinya Januari 2025 saat korban sudah berusia 19 tahun.

"Kami belum bisa memberi keterangan lanjut karena pelaku sementara diperiksa," Ungkap Drones.

Drones mengaku, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi - saksi.

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved