TOPIK
Pencemaran Lingkungan
-
Menurutnya, DLH saat ini masih melakukan penelusuran terkait penyebab kematian ikan tersebut.
-
Ketua HMI Cabang Mamuju Tengah, Taufik, menyoroti dugaan limbah cemari sungai berasal dari pabrik kelapa sawit.
-
Ia juga menilai tindakan perusahaan adalah pengabaian terhadap hak hidup masyarakat dan kelestarian ekosistem.
-
Langkah ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Sulbar, Jumat 1 Agustus 2025.
-
Zulkifli menegaskan, Surat Keputusan ini merupakan tugas dan fungsi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagai perwakilan Pemerintah Pusat