TAG
WNA Cina
-
Terbukti Langgar UU Keimigrasian, 3 WNA China Dipulangkan dari Sulbar
Menurut Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Imigrasi Mamuju, Adam, setelah melalui proses pemeriksaan
Jumat, 2 Mei 2025 -
Imigrasi Mamuju Deportasi 2 WNA Cina Saat Operasi Tambang di Desa Lariang Pasangkayu
Dari tangan WNA petugas mengamankan barang bukti berupa paspor dan izin tinggal didalamnya. Keduanya menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (C16).
Selasa, 17 September 2024