TAG
Restoratif Justice
-
korban H mengalami luka robek di bagian leher dan mendapatkan perawatan medis berupa 4 jahitan di Puskesmas setempat.
Rabu, 27 Agustus 2025
-
Terduga pelaku dan korban kini bersepakat untuk tidak melanjutkan kasus sampai ke ranah hukum lebih jauh. Keduanya sepakat berdamai.
Sabtu, 15 Maret 2025
-
Sebagai bentuk kesepakatan damai telah dibuat dan ditandatangani surat pernyataan damai di ruangan Restoratif Justice Satreskrim Polresta Mamuju.
Jumat, 31 Januari 2025
-
Diakhir koordinasi dilakukan tanya jawab untuk penguatan dan ucapan terima kasih serta ditutup dengan foto bersama dengan para pihak.
Selasa, 30 Juli 2024
-
Sehingga pihaknya berharap antara kedua belah pihak dan keluarganya, saling mengambil pelajaran berharga atas kejadian ini
Selasa, 28 Maret 2023
-
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejati Sulbar, Muhammad Naim saat menggelar coffee morning bersama awak media cetak, online, televisi, dan radio.
Kamis, 3 November 2022
-
Diketahui, insiden pemukulan tersebut terjadi pada Sabtu 8 Oktober 2021, sopir truk diduga kesal karena tak kebagian solar.
Rabu, 12 Oktober 2022
-
Setelah diinterogasi, SA dan HJ mengakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri padahal belum menikah.
Sabtu, 27 Agustus 2022
-
Sebanyak dua berkas perkara dihentikan penuntutannya, berdasarkan keadilan restoratif
Selasa, 31 Mei 2022
-
Ia menambahkan bahwa PK harus meningkatkan diri dalam hal integritas, sinergitas, kemampuan komunikasi dan negosiasi.
Selasa, 29 Maret 2022
-
Apalagi penghasilan tersangka sebagai buruh harian lepas, tidak mampu mencukupi kebutuhan yang kian mendesak.
Jumat, 18 Februari 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved