TAG
PHK Karyawan
-
Perusahaan tambang pasir ini berlokasi di Dusun Kalindu, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.
Senin, 20 Oktober 2025
-
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pasangkayu diminta turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.
Sabtu, 18 Oktober 2025
-
Ia pun menyarankan agar Armando terlebih dahulu menempuh jalur bipartit, yaitu melakukan perundingan langsung dengan pihak perusahaan.
Rabu, 18 Juni 2025
-
Jumari mengaku gaji terakhirnya Rp1,4 juta hampir dua minggu lebih tidak bekerja namun ia bersyukur masih bisa menerima gaji
Minggu, 2 Maret 2025
-
Akibat dampak efisiensi, sebanyak sembilan karyawan dari berbagai divisi, termasuk bagian hiburan, resepsionis, dan dapur, terancam terkena PHK.
Jumat, 14 Februari 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved