TAG
Dwi Novalita Tanri Abeng
-
Dwi Novalita Tanri, dinyatakan bebas setelah melakukan upaya hukum kasasi melalui kuasa hukumnya, dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) RI.
Kamis, 1 Agustus 2024
-
elain Amri dua terdakwa lainya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dwi Novalita Tanri dan kelompok kerja (Pokja) Azhar dituntut satu tahun enam bulan
Selasa, 23 Januari 2024
-
Selain itu, Dwi Novalita juga menjaminkan uang senilai Rp322 juta kepada pihak kejaksaan dalam aturan penangguhan penahanan tersebut.
Kamis, 26 Oktober 2023
-
Sementara tersangka Azhar Tauhid Sakti dan Dwi Novalita yang saat itu sebagai staf ESDM Provinsi Sulbar beperan sebagai anggota Kelompok kerja
Senin, 23 Oktober 2023