Sabtu, 9 Mei 2026

Polman

1.079 Hektare Hutan di Sulbar Terbakar Sepanjang 2025, KPH Mapilli Perketat Patroli

Data Global Forest Watch (GFW) mencatat kebakaran menjadi penyebab 5 persen kehilangan tutupan pohon

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto 1.079 Hektare Hutan di Sulbar Terbakar Sepanjang 2025, KPH Mapilli Perketat Patroli
Fahrun Ramli/Fahrun Ramli
Patroli perlindungan kawasan hutan dilakukan secara partisipatif di wilayah lanskap KPH Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pada 6–7 Mei 2026, menyasar Desa Kelapa Dua dan Desa Kunyi di Kecamatan Anreapi, serta Desa Mirring dan Desa Batte Tangnga di Kecamatan Binuang. 

Ringkasan Berita:
  • Data Global Forest Watch mencatat kebakaran menjadi penyebab 5 persen kehilangan tutupan pohon di Sulawesi Barat sepanjang 2001–2025, sementara luas kebakaran hutan dan lahan pada 2025 mencapai 1.079,43 hektare.
  • Patroli perlindungan hutan secara partisipatif dilakukan di wilayah KPH Mapilli, Polewali Mandar, dengan melibatkan petugas kehutanan, Masyarakat Peduli Api, dan warga sekitar
  • Polisi Kehutanan KPH Mapilli, Herwandi, menegaskan patroli rutin penting untuk mencegah perambahan

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Ancaman kebakaran hutan dan kehilangan tutupan pohon masih menjadi perhatian serius di Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (8/5/2026).

Data Global Forest Watch (GFW) mencatat kebakaran menjadi penyebab 5 persen kehilangan tutupan pohon di Sulbar sepanjang periode 2001 hingga 2025.

Sementara berdasarkan data SIPONGI Kementerian Kehutanan, indikasi luas kebakaran hutan dan lahan di Sulbar selama 2025 mencapai 1.079,43 hektare berdasarkan data input terakhir pada Maret 2026.

Baca juga: Daftar Nama dan Asal Sekolah 15 Peserta Asal Pasangkayu Ikut Seleksi Paskibraka Sulbar 2026

Baca juga: Sapi Milik Darwin Peternak Pasangkayu Jadi Pilihan Presiden Prabowo untuk Kurban Idul Adha

Kondisi tersebut mendorong patroli perlindungan kawasan hutan dilakukan secara partisipatif di wilayah lanskap KPH Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pada 6–7 Mei 2026.

Patroli dilakukan di sejumlah desa, di antaranya Desa Kelapa Dua dan Desa Kunyi di Kecamatan Anreapi, serta Desa Mirring dan Desa Batte Tangnga di Kecamatan Binuang.

Kegiatan ini melibatkan personel Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mapilli, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulawesi Barat, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga warga sekitar kawasan hutan.

Selama patroli berlangsung, tim melakukan pengecekan di titik-titik yang terindikasi mengalami perambahan dan rawan kebakaran hutan.

Selain itu, tim juga berdialog dengan masyarakat terkait pentingnya menjaga kawasan hutan demi menjaga sumber air dan mencegah longsor.

Polisi Kehutanan KPH Mapilli, Herwandi mengatakan patroli rutin penting dilakukan untuk memastikan kawasan hutan tetap aman dari aktivitas pembukaan lahan dan penebangan liar.

“Agar masyarakat bisa merawat hutan, baik di dalam kawasan maupun di pinggir kawasan. Jangan membuka lahan yang sudah tertutup dengan menebang pohon,” ujar Herwandi.

Menurutnya, menjaga tutupan hutan juga penting untuk melindungi mata air dan memitigasi risiko longsor yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.

“Karena kami sangat menjaga mata air dan memitigasi longsor. Kalau longsor, pasti menutup jalan dan bisa menghambat perekonomian,” katanya.

Berdasarkan hasil pemantauan tim patroli, wilayah Desa Kelapa Dua relatif aman dari kebakaran dalam kawasan hutan.

“Sejauh ini wilayah kebakaran hutan di Kelapa Dua tidak ada. Adapun kebakaran terjadi berada di luar kawasan,” jelasnya.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved