Imigrasi Polman
Wirawaspada Serentak Imigrasi Polman Cek Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal WNA
Dalam pelaksanaannya, pergerakan di lapangan dikomandoi langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Aquarius DB
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Imigrasi-Polman-awasi-orang-asing.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, POLEWALI MANDAR – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melaksanakan Operasi Pengawasan “Wirawaspada” secara serentak.
Kegiatan yang diinstruksikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi ini dilangsungkan pada 7 hingga 10 April 2026, sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja.
Rangkaian operasi diawali dengan konsolidasi dan pengarahan teknis kepada seluruh petugas melalui platform daring pada 7 April 2026.
Setelahnya, tim langsung diterjunkan untuk melakukan pengawasan lapangan secara intensif di wilayah kerja masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Baca juga: Terlilit Hutang Rp6,8 Juta Pria di Polman Nekat Rekayasa Kasus Dirinya Dibegal Takut Sama Keluarga
Baca juga: Lowongan Kerja BCA April 2026, Buka RO Program untuk Fresh Graduate, Segera Daftar!
“Dalam Operasi Wirawaspada, kami ingin memastikan setiap orang asing di wilayah kerja Imigrasi Polewali Mandar mematuhi izin tinggal dan kelengkapan dokumen. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Heryanu.
Dalam pelaksanaannya, pergerakan di lapangan dikomandoi langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Aquarius DB, bersama Kasubsi Penindakan Keimigrasian, Ahmad Pram Prayogo Pangestu. Tim Inteldakim Imigrasi Polewali Mandar menyasar titik-titik aktivitas orang asing secara terarah, meliputi sejumlah perusahaan, tempat tinggal, hingga lokasi usaha yang tersebar di wilayah Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Majene.
Pendekatan Humanis
Pengawasan tersebut mengedepankan pendekatan humanis sekaligus profesional.
Pendekatan ini dinilai krusial untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan mendorong tertib administrasi, sehingga keberadaan setiap warga negara asing (WNA) dapat terdata dan terkontrol dengan baik.
Berdasarkan hasil penyisiran, peninjauan lapangan, dan pemeriksaan dokumen oleh Tim Inteldakim, seluruh WNA yang diperiksa terbukti telah mengantongi dokumen perjalanan serta izin tinggal yang sah dan sesuai dengan aktivitas yang mereka lakukan.
Sebagai langkah lanjutan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan orang asing. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan keberadaan atau aktivitas WNA yang mencurigakan melalui kanal-kanal pengaduan resmi Imigrasi, sebagai wujud nyata upaya bersama menjaga kedaulatan negara dan ketertiban di wilayah kerja.
| Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik Reformasi Hukum |
|
|---|
| Imigrasi Luncurkan GCI, Izin Tinggal Tetap Tanpa Batas Waktu WNA Punya Ikatan Darah di Indonesia |
|
|---|
| Peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 Dilaksanakan dengan Acara Syukuran |
|
|---|
| Operasi Wirawaspada dan Pertambangan, Imigrasi Amankan 220 WNA Diduga Melanggar Izin Tinggal |
|
|---|
| Imigrasi Polman Operasi Wirawaspada Sasar WNA Ilegal di Hotel dan Tempat Usaha |
|
|---|