Jumat, 22 Mei 2026

Berita Polman

Pria di Polman Diciduk Polisi Usai Curi 2 Kaleng Susu Beruang dan Rokok

Terduga pelaku berikut barang bukti telah kami amankan dan selanjutnya dibawa ke Polres Polewali Mandar untuk proses penyelidikan lebih lanjut

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Pria di Polman Diciduk Polisi Usai Curi 2 Kaleng Susu Beruang dan Rokok
Polres Polman/Polres Polman
Pencuri Ditangkap - pria inisial HAS (44) ditangkap personel Polsek Urban Wonomulyo, usai melakukan tindak pidana pencurian di Dusun Tulung Agung, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat pada Rabu (7/1/2026). Ia ditangkap usai mencuri susu kaleng dan rokok 
Ringkasan Berita:Kronologi Penangkapan:
 
Aksi pelaku dipergoki oleh saksi berinisial M (18).
 
Pelaku sempat diamankan oleh warga di lokasi kejadian (toko milik korban MA).
 
Polsek Urban Wonomulyo tiba di TKP pukul 10.00 WITA untuk mengamankan pelaku dari amukan massa.
 
Status Saat Ini: Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polres Polewali Mandar untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Seorang pria inisial HAS (44) ditangkap personel Polsek Urban Wonomulyo, usai melakukan tindak pidana pencurian di Dusun Tulung Agung, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat pada Rabu (7/1/2026).

Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna menyampaikan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 10.00 WITA mengenai adanya seorang laki-laki yang diamankan warga setelah diduga mencuri di sebuah toko.

“Setelah menerima informasi dari warga, personel piket langsung menuju TKP untuk mengamankan terduga pelaku serta melakukan pengumpulan bahan keterangan. 

Baca juga: Sinkretisme Agama dan Pengaburan Aqidah Islam, Tasabbuh ?

Baca juga: Ini Daftar 13 Pejabat Baru RSUD Sulbar Setelah Dirotasi Gubernur SDK

"Terduga pelaku berikut barang bukti telah kami amankan dan selanjutnya dibawa ke Polres Polewali Mandar untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sandy.

Terduga pelaku berinisial HAS (44) diduga mengambil dua kaleng susu merek Cap Beruang serta beberapa bungkus rokok dari toko milik korban MA (30). 

Imbauan Polisi

Aksi tersebut diketahui oleh saksi M (18) yang kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak Kepolisian.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya penanganan setiap permasalahan hukum kepada aparat Kepolisian.

“Kerja sama masyarakat sangat kami apresiasi, namun kami mengingatkan agar tetap mengedepankan cara-cara yang sesuai hukum demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya. (*)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved