Minggu, 3 Mei 2026

Polman

Dampak Efesiensi, Pemkab Polman Pangkas OPD, Dishub Akan Gabung ke Dinas Tata Ruang

Adapun OPD yang akan dikurangi yakni Dinas Perhubungan (Dishub), rencananya digabungkan dengan Tata Ruang Permukiman (Tarkim).

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Dampak Efesiensi, Pemkab Polman Pangkas OPD, Dishub Akan Gabung ke Dinas Tata Ruang
Istimewa
OPD DIKURANGI- Kantor Bupati Polman berada di Jl Manuggal, Keluemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) merencanakan adanya pengurangan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kantor dinas.rahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Polman, Sulbar, Rabu (17/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berencana mengurangi jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 28 menjadi 27 mulai Januari 2026.
  • OPD yang akan dikurangi adalah Dinas Perhubungan (Dishub), yang rencananya akan menjadi bidang di Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarkim) untuk meningkatkan efisiensi organisasi.
  • Pengurangan OPD ini bertujuan menciptakan organisasi yang ramping dan lincah serta berdampak pada efisiensi anggaran

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) merencanakan adanya pengurangan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kantor dinas, Rabu (17/12/2025).

Pemkab Polman rencananya akan mengurangi satu OPD dari jumlah 28 OPD jadi 27 OPD.

Adapun OPD yang akan dikurangi yakni Dinas Perhubungan (Dishub), rencananya digabungkan dengan Tata Ruang Permukiman (Tarkim).

Baca juga: Profil Letkol Inf Ikhwan Arifin, Dandim 1402 Polman yang Baru, Pernah Tugas di Aceh 11 Tahun 

Baca juga: Bapperida Sulbar Lakukan Rapat Persiapan Rakerpim Triwulan IV Tahun Anggaran 2025

Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, Nursaid Mustafa mengatakan OPD Dishub akan menjadi bidang di OPD Tarkim.

"Ada satu pengurangan OPD, dari 28 jadi 27, Dishub kakan bergabung ke OPD Tarkim," kata Nursaid Mustafa kepada wartawan.

Dia menyampaikan pengurangan OPD ini berdasarkan kajian Pemkab Polman bersama tim dari LAN.

Nursaid menyebut ada beberapa indikator hasil kajian sehingga direncanakan adanya pengurangan OPD.

Rencana pengurangan OPD ini akan diberlakukan pada Januari 2026 mendatang.

"Tinggal menuggu pembahasan di DPRD, saya sudah lihat draft rencana peraturan daerah pengurangan OPD ini," ungkapnya.

Selain pengurangan OPD, terdapat pula perubahan status OPD dari type B ke type A.

Nursaid menambahkan pengurangan satu OPD ini berdampak kepada efisien anggaran.

"Lantaran kita membutuhkan organisasi yang ramping dan lincah, ada juga dampaknya kepada efisien anggaran," tegasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved