Selasa, 14 April 2026

Imigrasi Polman

Imigrasi Polman Operasi Wirawaspada Sasar WNA Ilegal di Hotel dan Tempat Usaha

Operasi Wirawaspada merupakan langkah strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka memperkuat pengawasan keimigrasian

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Imigrasi Polman Operasi Wirawaspada Sasar WNA Ilegal di Hotel dan Tempat Usaha
Abd Rahman/Imigrasi Polman
Kantor Imigrasi Polewali Mandar melaksanakan Operasi “Wirawaspada” dalam rangka pengawasan orang asing yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. 
Ringkasan Berita:Operasi "Wirawaspada".
1. Penyelenggara: Kantor Imigrasi Polewali Mandar, sebagai bagian dari operasi serentak Direktorat Jenderal Imigrasi.
2. Tanggal Pelaksanaan: 10 hingga 12 Desember 2025.
3. Tujuan Strategis:
Memperkuat pengawasan keimigrasian.
Menegakkan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian secara efektif dan terkoordinasi.
Menjaga keamanan dan stabilitas Negara.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kantor Imigrasi Polewali Mandar melaksanakan Operasi “Wirawaspada” dalam rangka pengawasan orang asing yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. 

Operasi ini berlangsung mulai 10 hingga 12 Desember 2025.

Operasi Wirawaspada merupakan langkah strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka memperkuat pengawasan keimigrasian serta penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian secara menyeluruh, efektif dan terkoordinasi guna menjaga keamanan dan stabilitas Negara.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Kembali Diperiksa

Baca juga: Kuasa Hukum Tegaskan Asli, Roy Suryo dkk Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu, Ungkap 5 Kejanggalan

Plh Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Januwardi Eka, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi pelanggaran keimigrasian.

“Melalui Operasi Wirawaspada, kami berupaya memastikan bahwa seluruh orang asing yang berada di wilayah Kerja Imigrasi Polewali Mandar, memiliki izin tinggal yang sah dan menjalankan kegiatan sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

Sasar WNA

Di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, kegiatan pengawasan dilaksanakan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal maupun aktivitas Waga Negara Asing (WNA), termasuk hotel/penginapan dan tempat usaha.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, wawancara singkat, serta pendataan terhadap orang asing yang ditemukan. Petugas tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menegaskan komitmennya untuk menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan keimigrasian yang optimal. Diharapkan melalui Operasi Wirawaspada ini, kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan keimigrasian semakin meningkat. (*)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved