Kasus Pencabulan Anak
Rekonstruksi Ulang Kasus Pencabulan Anak PAUD di Polman Peragakan 61 Adegan
Adegan yang menggambarkan tindakan tersangka diperagakan oleh peran pengganti, pertimbangan yang diambil demi menjaga kelancaran proses
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Rekonstruksi-kasus-pencabulan.jpg)
Ringkasan Berita:Ringkasan Berita Kasus Pelecehan Polman1. Pelaksana Kegiatan: Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman).2. Waktu Rekonstruksi: Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 12.00 WITA.3. Lokasi Kejadian: Ruang kantor Sekolah TPK PAUD, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Polman.4. Kasus yang Ditangani: Dugaan tindak pelecehan anak di bawah umur yang terjadi pada kurun waktu 2022–2024.5. Dasar Hukum: Laporan Polisi Nomor LP/B/273/IX/2025/SPKT/Polres Polman/Polda Sulbar.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN — Kepolisian Resor (Polres) Polman menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur yang terjadi di ruang kantor Sekolah TPK PAUD, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar.
Rekonstruksi digelar pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.
Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., didampingi Kanit PPA IPDA Mulyono.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/273/IX/2025/SPKT/Polres Polman/Polda Sulbar, terkait dugaan tindak pelecehan yang terjadi pada kurun waktu 2022–2024.
Baca juga: Update Harga Emas Batangan Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Jumat 28 November 2025
Baca juga: Virgoun Bisa Akses CCTV Rumah Inara Rusli, Begini Kata Eva Anaknya Disebut Sebar Video Intim
Proses rekonstruksi turut dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Polewali, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Polman sebagai pendamping korban, serta keluarga para korban.
Korban yang hadir masing-masing berinisial E.A.S, Z.A.P, A.N.P, dan A.N.R.
Rekonstruksi dilaksanakan langsung di lokasi kejadian dengan memperagakan 61 adegan.
Adegan yang menggambarkan tindakan tersangka diperagakan oleh peran pengganti, pertimbangan yang diambil demi menjaga kelancaran proses serta kondisi psikologis korban.
Seluruh adegan direkam dan dicatat sebagai bagian dari kelengkapan penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Pengamanan dilakukan oleh personel Pamka dan Pamtup Polres Polman, serta Polsek Binuang, dipimpin oleh AKP Budi Adi bersama Kasat Samapta IPTU Rum Kasim dan Kapolsek Binuang IPTU Rahman.
Lima Korban
Polisi menetapkan oknum kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) inisial M sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima anak usia dini di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (14/10/2025).
Tersangka inisial M awalnya dilaporkan salah satu orang tua korban, diduga cabuli empat muridnya.
Saat proses penyelidikan berlangsung, ada tambahan satu orang korban juga ikut melapor ke polisi.
Sehingga tersangka M diduga cabuli lima anak dibawah umur yang tidak lain muridnya sendiri.
| Polisi Sebut Pelaku Pencabulan Anak di Mamuju Tengah Dikenakan Pasal Berlapis Terancam Bui 15 Tahun |
|
|---|
| 2 Hari Kabur Pelaku Pencabulan Anak di Desa Saluada Mamuju Tengah Menyerahkan Diri |
|
|---|
| Diduga Cabuli Siswi Usia 14 Tahun, Oknum Guru Sekolah Rakyat di Polman Diskorsing |
|
|---|
| Satgas PPPA Sulbar Minta Kasus Oknum Guru Diduga Cabuli Siswi SR di Polman Diproses Hukum |
|
|---|
| Oknum Guru Sekolah Rakyat di Polman Diduga Cabuli Siswi di Penginapan Usai Antar Berobat di RS |
|
|---|