Kasus Penembakan Polman

Fakta Baru Kasus Penembakan Husain di Polman, Pelaku Ambil Air Keras di Adegan Rekonstruksi

Adegan perencanaan kejahatan ini sendiri dilakukan di rumah salah satu tersangka.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
FAHRUN RAMLI
PENEMBAKAN -Empat pelaku penembakan pria hingga tewas di Polman siap menjalani rekontruksi adegan, dimulai di Polsek Campalagian, Polman, Sulbar, Senin (3/11/2025). Dok Fahrun. 
Ringkasan Berita:
  • Polisi menggelar rekonstruksi penembakan yang menewaskan Husain di Polman, menghadirkan empat tersangka (AF, DR, FR, AK) yang merencanakan kejahatan dari rumah mereka di depan Polsek Campalagian.
  • Dalam rekonstruksi yang mencakup tujuh titik, terungkap bahwa pelaku tidak hanya menggunakan senjata api, tetapi juga menyiapkan air keras sebagai opsi untuk menghabisi korban.
  • Jumlah tersangka kini mencapai empat orang dengan penetapan AF alias C, yang ditangkap atas kasus narkoba 

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Husain di Polewali Mandar, Senin (3/11/2025), mengungkap fakta kekejaman yang mengejutkan. 

Selain menggunakan senjata api dalam penembakan, empat pelaku ternyata juga menyiapkan air keras sebagai opsi lain untuk menghabisi nyawa korban. 

Adegan perencanaan kejahatan ini sendiri dilakukan di rumah salah satu tersangka.

Empat pelaku adalah  AF, DR, FR dan AK dihadirkan untuk menjalani rangkaian rekontruksi.

Adegan Pertama Dimulai Rumah Pelaku

Polisi mengambil adegan di rumah pelaku terleteak di depan Polsek Campalagian, Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian.

Baca juga: Bapperida Ambil Langkah Taktis Kejar Kekurangan Data Hub JIPP KemenPAN-RB

Baca juga: BREAKING NEWS : 4 Pelaku Pembunuhan Berencana di Polman Dihadirkan di Rekonstruksi

Dalam rekonstruksi, empat pelaku merencanakan pembunuhan, termasuk mengumpulkan senjata api.

Terdapat pula air keras dihadirkan sebagai bukti, opsi pilihan digunakan pelaku  menghabisi korbannya.

Adegan selanjutnya, pelaku mengikuti korban dari Pasar  Campalagian sejak sore hari hingga malam kejadian.

Informasi dihimpun, rekontruksi adegan ini akan menempati tujuh titik lokasi berbeda.

Termasuk saat pelaku menyembunyikan senjata api di gundukan tanah yang digali polisi.

Hingga saat ini belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait jalannya rekontruksi.

Sebelumnya diberitakan, jumlah tersangka kasus penembakan pira di dalam mobil hingga tewas di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) kembali bertambah, Sabtu (25/10/2025).

Awalnya polisi menetapkan tiga orang tersangka, terdapat satu tersangka baru inisial AF alias C (30).

Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penembakan tewaskan pria bernama Husain (35).

Hingga kini, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini.

"Ada penetapan tersangka baru, AF alias C juga ditetapkan tersangka. Jumlah tersangka sudah 4 orang," kata Kasi Humas Polres Polman, Iptu Muhapris kepada wartawan.

Disebutkan tersangka AF ditangkap di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu atas kasus narkoba.

Penetapan tersangka terhadap dirinya setelah tiga tersangka lain mengungkap keterlibatan AF dalam kasus tersebut.

AF sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang Satresnarkoba Polres Polman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka lain, kata Muhapris, terungkap keterlibatan AF.

Muhapris belum bersedia membeberkan peran AF dalam kasus ini, serta peran tiga tersangka lainnyam

Dia membenarkan jika AF memiliki hubungan keluarga dengan salah satu tersangka lain.

"Masalah perannya AF nanti press rilis kita bisa tahu semua..yang jelas berkeluarga dia, entah saudara atau sepupu, ada hubungannya," jelasnya.

Dijelaskan saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan berdasarkan hasil pemeriksaan dan temuan bukti di lapangan. 

Menurutnya, jumlah tersangka bisa bertambah.

Muhapris mengimbau warga bersabar menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan polisi.

Serta tidak menyebarkan isu terkait hasil penanganan kasus yang belum jelas sumbernya.

“Sebelum ada rilis resmi dari Polres Polman, masyarakat diimbau tidak menyebarkan isu atau berita yang belum jelas sumbernya. Ini untuk mencegah penyebaran hoaks yang bisa menimbulkan keresahan,” pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved