Berita Polman
11 Gelandangan dan Pengemis Terjaring Razia di Lampu Merah Polewali Polman
Pantauan Tribun-Sulbar.com, beberapa gelandangan tampak membawa kostum badut saat dirazia.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Satuan-Polisi-Pamong-Praja-Satpol-PP-menertibkan-para-gelandangan-dan-pengemis.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Jumat (3/10/2025).
Sebanyak 11 orang terjaring dalam razia ini, terdiri dari empat pria dan tujuh perempuan.
Para gepeng diangkut menggunakan truk Dalmas lalu dibawa ke Kantor Bupati Polman di Jalan Manunggal, Kelurahan Pekkabata.
Baca juga: Satpol PP Tertibkan 4 Manusia Silver di Mamuju Tengah, 2 Anak di Bawah Umur
Pantauan Tribun-Sulbar.com, beberapa gelandangan tampak membawa kostum badut saat dirazia.
Ada juga pengemis perempuan yang membawa anak untuk menarik belas kasihan pengguna jalan.
Mereka terjaring di tiga titik lampu merah di wilayah Kecamatan Polewali.
"Kami menertibkan para gelandangan dan pengemis di tiga titik lampu merah di Kecamatan Polewali," kata Kasatpol PP Polman, Arifin Halim, kepada wartawan.
Ia menyebut keberadaan para gepeng ini kerap meresahkan dan mengganggu pengendara.
Beberapa di antaranya bahkan memukul kendaraan roda empat jika tidak diberi uang.
"Sudah banyak laporan masyarakat masuk. Ada mobil yang dipukul karena tidak memberi uang, jadi kami tertibkan," ungkapnya.
Setelah didata, diketahui para gepeng ini merupakan pendatang dari Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Rencananya, mereka akan dipulangkan oleh petugas dari Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Polman.
Sementara warga lokal yang ikut terjaring akan mendapatkan pembinaan agar tidak kembali turun ke jalan.
"Razia ini akan berlanjut ke Kecamatan Wonomulyo. Sasaran berikutnya manusia silver," tambah Arifin.
Ia menjelaskan, razia ini merupakan operasi gabungan antara Satpol PP Polman, Dinas Sosial, dan unit perlindungan anak.
Tujuannya untuk menjaga ketertiban masyarakat serta memberikan efek jera bagi para pelanggar. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
| Sepekan, 2 Warga Sakit di Polman Ditandu ke Puskesmas akibat Jalan Rusak Parah |
|
|---|
| Kasus Tuduhan Pencurian di Desa Bonra Polman Berakhir Damai Penuduh Minta Maaf Depan Polisi |
|
|---|
| Wanita Sakit di Tutar Polman Ditandu Sejauh 9 Km ke Puskesmas karena Jalan Rusak |
|
|---|
| Radio Walet Bikin Bising Pemilik Usaha di Polman Ditegur Polisi |
|
|---|
| Langgar Jam Operasional, Ritel Modern di Polman Dapat Teguran dari Satpol PP |
|
|---|