Sabtu, 18 April 2026

Berita Polman

11 Gelandangan dan Pengemis Terjaring Razia di Lampu Merah Polewali Polman

Pantauan Tribun-Sulbar.com, beberapa gelandangan tampak membawa kostum badut saat dirazia.

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto 11 Gelandangan dan Pengemis Terjaring Razia di Lampu Merah Polewali Polman
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
PENERTIBAN GEPENG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan para gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah Kabupaten Polman, Jumat (3/10/2025). Sebanyak 11 orang, terdiri dari empat pria dan tujuh perempuan, terjaring dalam razia tersebut. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Jumat (3/10/2025).

Sebanyak 11 orang terjaring dalam razia ini, terdiri dari empat pria dan tujuh perempuan.

Para gepeng diangkut menggunakan truk Dalmas lalu dibawa ke Kantor Bupati Polman di Jalan Manunggal, Kelurahan Pekkabata.

Baca juga: Satpol PP Tertibkan 4 Manusia Silver di Mamuju Tengah, 2 Anak di Bawah Umur

Pantauan Tribun-Sulbar.com, beberapa gelandangan tampak membawa kostum badut saat dirazia.

Ada juga pengemis perempuan yang membawa anak untuk menarik belas kasihan pengguna jalan.

Mereka terjaring di tiga titik lampu merah di wilayah Kecamatan Polewali.

"Kami menertibkan para gelandangan dan pengemis di tiga titik lampu merah di Kecamatan Polewali," kata Kasatpol PP Polman, Arifin Halim, kepada wartawan.

Ia menyebut keberadaan para gepeng ini kerap meresahkan dan mengganggu pengendara.

Beberapa di antaranya bahkan memukul kendaraan roda empat jika tidak diberi uang.

"Sudah banyak laporan masyarakat masuk. Ada mobil yang dipukul karena tidak memberi uang, jadi kami tertibkan," ungkapnya.

Setelah didata, diketahui para gepeng ini merupakan pendatang dari Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Rencananya, mereka akan dipulangkan oleh petugas dari Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Polman.

Sementara warga lokal yang ikut terjaring akan mendapatkan pembinaan agar tidak kembali turun ke jalan.

"Razia ini akan berlanjut ke Kecamatan Wonomulyo. Sasaran berikutnya manusia silver," tambah Arifin.

Ia menjelaskan, razia ini merupakan operasi gabungan antara Satpol PP Polman, Dinas Sosial, dan unit perlindungan anak.

Tujuannya untuk menjaga ketertiban masyarakat serta memberikan efek jera bagi para pelanggar. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved