Polman

175 ASN dan 324 PPPK Polman Belum Terima Gaji Selama 4 Bulan, Pegawai ASN : Kami di PHP

Badan Keuangan Pemkab Polman sempat menjanjikan gaji para pegawai ini dibayarkan pada September.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
Tribun Sulbar / Samsul
ILUSTRASI- Sebanyak 499 pegawai berstatus PNS dan PPPK belum menerima gaji selama empat bulan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (2/10/2025). 

Sehingga tidak dapat lagi diajukan lantaran sudah telanjur di tahap perubahan APBD.

"Karena kalau saat itu kita lakukan pergeseran maka kembali dari nol, ini masalah aplikasi juga, mengenai anggaranya sudah ada," ungkapnya.

Dia menambahkan gaji pegawai ini akan dirapel selama empat bulan dan semuanya akan dibayarkan mulai gaji pokok, tunjangan beras dan keluarga.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved