Pihak keluarga mendesak polisi bergerak cepat mengungkap kasus yang dianggap pembunuhan berencana.
Ibu rumah tangga juga nampak berburu sembako di pasar murah berlangsung dua hari ini.
Massa aksi membawa tiga poin tuntutan disampaikan kepada Bupati Polman Samsul Mahmud.
Mereka pun siap bertahan dan bahkan memberi perlawanan, atas ruang hidup dihuni selama 30 tahun terakhir.
Pengadilan Negeri (PN) Polewali akan segera mengeksekusi lahan di mana sembilan rumah warga nelayan berada
Dalam perkara ini, pemohon atau penggugat ialah Haji Indong dan termohon ada sekitar 10 orang warga.
Serta untuk mengungkapkan rasa syukur, tradisi ini ditandai dengan aktivitas mencangkul tanah di sawah.
Dia menyampaikan saat kejadian truk melaju dari arah Wonomulyo menuju Matakali.
Rasniati baru mengetahui anaknya meninggal setelah dua anggota polisi datang ke kediamannya.
Barang hilang antara lain mesin air, kipas angin dua, speaker merek asley, kabel mic putih sepanjang 40 meter.
Permintaan itu dikabulkan. Peserta diberikan waktu tambahan selama dua hari, yakni hingga 25 September 2025.
Rasniati mengatakan sempat mendengar Husain berbicara melalui telepon dengan seseorang, sebelum pergi dari rumah pada malam kejadian.
Polisi kini uji balistik untuk memastikan jenis proyektil dan senjata api digunakan pelaku.
Menurut warga Dusun Kapejang, Hasna, api bermula dari aktivitas warga saat membakar lahan.
Kasi Humas Polres Polman, Iptu Muhapris menyampaikan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Saksi mengaku sempat menduga suara keras itu akibat letusan ban mobil lantaran melihat ada mobil berhenti di depan rumahnya
Polisi dari jajaran Polsek Wonomulyo, dan Satreskrim Polres Polman tengah menyelidiki kasus in.
Setelah kejadian, ia keluar dari masjid dan langsung ditangkap oleh keluarga dan warga sekitar.
Rasman sempat bercerita jika sempat berkelahi dengan ayahnya dalam rumah karena pekerjaan kebun.
Menurut Kapolsek Tutar, Ipda Bafruddin, penganiayaan terjadi saat korban sedang melaksanakan salat magrib.