Obat Terlarang
Operasi Antik, Polresta Mamuju Tangkap Pengedar Obat Daftar G, Sita Ratusan Butir Boje dan Tramadol
Daftar G atau Obat Keras seperti antibiotika, anti diabetes, anti hipertensi, dan lainnya.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Hari kesepuluh Operasi Antik Marano 2025, Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju, mengungkap kasus peredaran obat daftar G.
Daftar G atau Obat Keras seperti antibiotika, anti diabetes, anti hipertensi, dan lainnya.
Pengungkapan kasus tersebut pada Senin, 11 Agustus 2025.
Baca juga: Polres Majene Tangkap 9 Pengedar Obat Daftar G, Sita 630 Butir
Terduga pelaku berinisial SS (25), seorang mahasiswa asal Mamuju.
SS ditangkap petugas saat kedapatan mengedarkan obat keras jenis Boje di wilayah Mamuju.
Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, menyebut, telah menyita sejumlah barang bukti.
"Boje 68 butir obat dan Tramadol 65 butir obat," katanya.
Hasil interogasi polisi, SS mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang bernama Doni Kurniawan di Ciputat, Jakarta.
“Kami masih melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri jalur distribusi serta membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal ini,” tegas AKP Sigit.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan maupun mengedarkan obat-obatan keras tanpa izin.
"Perbuatan tersebut dapat dijerat sanksi pidana sesuai undang-undang berlaku," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.