Kasus Pemukulan
Warga Karossa Mateng Dikeroyok OTK di Tempat Wisata di Pasangkayu
Korban diketahui bernama RIJAL alias EMIR Bin BOMO (24), warga Dusun Mora Barat, Desa Karossa, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ilustrasi-penganiayaan-anggota-TNI-K.jpg)
Kasus tersebut kini ditangani pihak kepolisian dan diduga melanggar Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara terang-terangan dan bersama-sama terhadap orang maupun barang.
Polisi Buru Pelaku
Setelah menerima laporan, aparat kepolisian langsung melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan korban, membuat laporan polisi, membawa korban ke puskesmas untuk visum, memeriksa sejumlah saksi, hingga melakukan pencarian terhadap para pelaku.
Saat ini Unit Resmob Polres Pasangkayu bersama Unit Reskrim Polsek Sarudu masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang identitasnya disebut telah dikantongi polisi dan masih dalam proses lidik.
Sementara itu, korban diketahui telah kembali ke rumahnya usai mendapatkan penanganan medis. (*)
| 2 Warga di Polman Baku Pukul Gara-gara Main Domino Berakhir Didamaikan |
|
|---|
| Kasus Pengeroyokan di Tapalang Mamuju Tahap Penyidikan Polisi Minta Warga Tidak Terprovokatif |
|
|---|
| Mudasir Anggota Satpol PP Kota Ternate Pukul 2 Wartawan Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi |
|
|---|
| Keluarga Irfan Kecewa Polisi Tangguhkan Penahanan Direktur Perumda Majene, Sebut Tak Ada Keadilan |
|
|---|
| Usai Dirawat di RS Polisi Tangguhkan Penahanan Dirut Perumda Majene Luthfie Nugraha, Mengapa? |
|
|---|