Senin, 1 Juni 2026

Kasus Pemukulan

Warga Karossa Mateng Dikeroyok OTK di Tempat Wisata di Pasangkayu

Korban diketahui bernama RIJAL alias EMIR Bin BOMO (24), warga Dusun Mora Barat, Desa Karossa, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah. 

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Warga Karossa Mateng Dikeroyok OTK di Tempat Wisata di Pasangkayu
Tangkap layar
Ilustrasi penganiayaan anggota TNI Kodim 1402 Polman ke warga sipil karena terbakar api cemburu 

Kasus tersebut kini ditangani pihak kepolisian dan diduga melanggar Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara terang-terangan dan bersama-sama terhadap orang maupun barang.

Polisi Buru Pelaku

Setelah menerima laporan, aparat kepolisian langsung melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan korban, membuat laporan polisi, membawa korban ke puskesmas untuk visum, memeriksa sejumlah saksi, hingga melakukan pencarian terhadap para pelaku.

Saat ini Unit Resmob Polres Pasangkayu bersama Unit Reskrim Polsek Sarudu masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang identitasnya disebut telah dikantongi polisi dan masih dalam proses lidik.

Sementara itu, korban diketahui telah kembali ke rumahnya usai mendapatkan penanganan medis. (*)

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved