Pemkab Pasangkayu
Kepala Bapperida Pasangkayu Perkuat Sinergi Penanganan Kasus Perempuan dan Anak dengan Polres
Kartini mengatakan perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan serius
Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/bapperdidia.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemkab Pasangkayu memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui koordinasi lintas sektor bersama Unit PPA Sat Reskrim Polres Pasangkayu.
- Kepala Bapperida Pasangkayu, Kartini, menegaskan penanganan kasus perempuan dan anak harus mencakup proses hukum, pendampingan psikologis, hingga pemulihan korban.
- Pertemuan tersebut membahas penguatan sistem penanganan kasus agar lebih cepat, terpadu, dan maksimal demi menciptakan lingkungan aman bagi perempuan dan anak.
TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU-Pemerintah Kabupaten Pasangkayu terus memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui koordinasi lintas sektor bersama aparat penegak hukum.
Hal itu ditandai dengan kunjungan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pasangkayu, Kartini, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pasangkayu, Jumat (22/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang PPA Sat Reskrim Polres Pasangkayu tersebut membahas penguatan sistem penanganan kasus perempuan dan anak agar lebih terpadu, cepat, dan maksimal.
Baca juga: Lowongan Kerja Bank Mandiri BUMN 2026, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar
Baca juga: Wanita Asal Selayar Tewas Diduga Diracun Kekasih karena Cemburu
Dalam kunjungan itu, Kartini didampingi Kepala UPTD Kabupaten Pasangkayu Bidan Nitha Hartanti, Kabid Riset dan Inovasi Daerah Edwin Nander, serta Kabid Ekonomi dan Sosial Budaya Syahril.
Rombongan diterima langsung oleh pihak Sat Reskrim Polres Pasangkayu yang diwakili Aipda Rusdianto R.
Kartini mengatakan perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan serius dari seluruh pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor sangat penting untuk memperkuat langkah pencegahan sekaligus memastikan penanganan korban berjalan secara menyeluruh.
“Melalui kunjungan ini, kami ingin memperkuat jejaring pencegahan kasus serta memastikan tidak ada ruang bagi tindak kekerasan dan diskriminasi di Kabupaten Pasangkayu,” ujar Kartini.
Ia menjelaskan, penanganan kasus perempuan dan anak tidak cukup hanya pada proses hukum, tetapi juga harus mencakup pelayanan medis, pendampingan psikologis, hingga pemulihan kondisi korban agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Selain itu, pertemuan tersebut juga menjadi wadah menyamakan persepsi antarinstansi dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan, termasuk merumuskan langkah strategis dalam penanganan kasus secara cepat dan tepat.
Kartini berharap sinergi antara Bapperida Kabupaten Pasangkayu dan Sat Reskrim Polres Pasangkayu terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi perempuan serta anak.
“Sinergi yang kuat diharapkan mampu menghadirkan perlindungan maksimal serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Pasangkayu,” tutupnya.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
| Bupati Yaumil: Harkitnas 2026 Jadi Momentum Perkuat Kedaulatan Bangsa di Era Digital |
|
|---|
| Wabup Pasangkayu Tinjau Dapur MBG di Bambalamotu dan Pedanda, Pastikan Makanan Bergizi Tepat Sasaran |
|
|---|
| Pemkab Pasangkayu Bahas Lima Ranperbup dalam Rapat Harmonisasi Bersama Kemenkum Sulbar |
|
|---|
| Basarnas Sulbar dan Pemkab Pasangkayu Perkuat Kerja Sama Penanganan dan Kesiapsiagaan Bencana |
|
|---|
| 37 CPNS di Pasangkayu Resmi Terima SK PNS, Ini Daftar Nama dan Instansinya |
|
|---|