Jumat, 1 Mei 2026

Kecelakaan Lalulintas

Empat Bulan, 58 Kasus Kecelakaan Terjadi di Pasangkayu

Kecelakaan lalu lintas tersebut juga menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit. Total kerugian ditaksir mencapai Rp117.300.000.

Tayang:
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Empat Bulan, 58 Kasus Kecelakaan Terjadi di Pasangkayu
Tribun-Sulbar.com/Taufan
ANGKA KECELAKAAN - Kondisi kendaraan mengalami kecelakaan di di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Muhajir, Desa Jengeng Raya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Minggu (16/11/2025). 58 kasus kecelakaan di Kabupaten Pasangkayu, sejak periode Januari hingga April 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Tercatat 58 kasus kecelakaan lalu lintas di Pasangkayu selama Januari–April 2026.
  • Mayoritas kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua dengan kerugian mencapai Rp117,3 juta.
  • Polisi mengimbau masyarakat lebih disiplin berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pasangkayu sepanjang periode Januari hingga April 2026 tercatat cukup tinggi.

Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu, jumlah kasus kecelakaan mencapai 58 kejadian dalam kurun waktu empat bulan tersebut.

“Sejauh ini sudah ada 58 kasus kecelakaan yang kami catat sepanjang Januari hingga akhir April 2026,” ujar Ipda Sukri Lona, Kanit Lantas Polres Pasangkayu, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/4/2026).

Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2025 tercatat 59 kasus kecelakaan selama periode Januari hingga Desember.

Baca juga: Kapolresta Mamuju Pastikan Tindak Tegas Oknum Polisi jika Terlibat Tambang Emas Ilegal di Kalumpang

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Mamuju Tengah: Truk Mitsubishi vs MX King, Dua Tewas

Didominasi Kendaraan Roda Dua

Kecelakaan lalu lintas tersebut juga menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit. Total kerugian ditaksir mencapai Rp117.300.000.

Dari sisi kendaraan yang terlibat, kecelakaan didominasi oleh kendaraan roda dua. Tercatat 62 unit sepeda motor terlibat dalam berbagai insiden laka lantas.

Sementara itu, kendaraan roda empat yang terlibat sebanyak 11 unit, disusul kendaraan roda enam sebanyak 13 unit, dan kendaraan roda sepuluh sebanyak 2 unit.

Data ini menunjukkan bahwa sepeda motor masih menjadi penyumbang terbesar dalam kasus kecelakaan di wilayah tersebut, baik dari sisi keterlibatan maupun risiko bagi pengendara.

Ipda Sukri Lona mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Ia menekankan pentingnya penggunaan helm bagi pengendara roda dua, tidak melaju dengan kecepatan tinggi, serta menghindari penggunaan ponsel saat berkendara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan. Utamakan keselamatan daripada kecepatan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk menekan angka kecelakaan,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan upaya sosialisasi dan penegakan hukum guna menekan angka kecelakaan di Kabupaten Pasangkayu yang masih tergolong tinggi tersebut.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Taufan

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved