Pemkab Mateng
Ini Daftar OPD Pemkab Mamuju Tengah Akan Dirampingkan dari 27 Jadi 22
Ia menyatakan, penyederhanaan OPD menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran sekaligus peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kantor-Bupati-Mamuju-Tengah-di-Jalan-Tammauni-Pue-Ballung.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemkab Mamuju Tengah mengusulkan perampingan OPD dari 27 menjadi 22 melalui Ranperda yang kini dibahas DPRD.
- Langkah ini dilakukan karena struktur birokrasi dinilai terlalu gemuk dan menghambat efektivitas pelayanan publik.
- Sejumlah OPD akan digabung karena memiliki beban kerja rendah, dengan tujuan efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja pemerintahan.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk merombak struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menciptakan birokrasi yang lebih ramping dan efisien.
Ranperda perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 itu telah disetujui lima fraksi DPRD Mamuju Tengah dan kini memasuki tahap pembahasan lanjutan.
Sekretaris Daerah Mamuju Tengah, Litha Febriani, mengatakan langkah tersebut diambil karena struktur birokrasi saat ini dinilai terlalu gemuk dan menghambat pelayanan publik.
Baca juga: 27 OPD Pemkab Mamuju Tengah Bakal Dipangkas Jadi 22
Baca juga: DPRD dan Pemkab Mamuju Tengah Sepakat, Ranperda Perangkat Daerah Tinggal Tunggu Evaluasi Kemendagri
"Struktur perangkat daerah kita saat ini masih overweight dan berdampak pada pelayanan publik yang berbelit-belit, kinerja yang lamban, dan pembangunan tidak optimal," ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Ia menyatakan, penyederhanaan OPD menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran sekaligus peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Saat ini, Pemkab Mamuju Tengah memiliki 27 perangkat daerah.
Namun, hasil evaluasi menunjukkan sejumlah OPD memiliki beban kerja rendah sehingga tidak layak berdiri sendiri.
"Bahkan ada urusan pemerintahan yang tidak bisa dibentuk menjadi bidang, sehingga harus ditarik ke Sekretariat Daerah," katanya.
Penggabungan dan Penyederhanaan OPD
Berikut daftar lengkap perangkat daerah sebelum dan sesudah perubahan:
Sebelum Perubahan
Sekretariat Daerah
Sekretariat DPRD
Inspektorat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
| Perpusip Sulbar Berkunjung ke Mamuju Tengah, Lakukan Pendataan Perpustakaan Tahun 2026 |
|
|---|
| 27 OPD Pemkab Mamuju Tengah Bakal Dipangkas Jadi 22 |
|
|---|
| DPRD dan Pemkab Mamuju Tengah Sepakat, Ranperda Perangkat Daerah Tinggal Tunggu Evaluasi Kemendagri |
|
|---|
| Wabup Mateng Sentil Data yang Belum 'Connect': Harus Valid, Jangan Beda-beda |
|
|---|
| Sekretariat Wapres Gibran Sambangi Mamuju Tengah, Pantau Penanganan Stunting |
|
|---|