Pelecehan Anak
Dinsos Pasangkayu Kawal Kasus Pelecehan Anak hingga Proses Hukum
Elsi menegaskan, peran Dinsos tidak berhenti pada tahap awal penanganan, melainkan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan.
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Sosial-Kabupaten-Pasangkayu-Elsi-tengah-didampingi-jajaran-staf.jpg)
Ringkasan Berita:
- Dinsos Pasangkayu mendampingi korban anak dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan beberapa pelaku.
- Pendampingan dilakukan secara psikologis, administratif, hingga bantuan kebutuhan dasar.
- Dinsos memastikan pengawalan kasus hingga proses persidangan untuk melindungi hak korban.
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasangkayu menegaskan komitmennya dalam mendampingi korban dugaan pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Dalam kasus tersebut, seorang anak perempuan berusia 14 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual di tiga lokasi berbeda.
Aparat kepolisian telah menetapkan tiga pelaku dewasa sebagai tersangka.
Baca juga: Modus Bejat 11 Pelaku Pelecehan Anak di Pasangkayu, Korban Diiming-imingi Rp 20 Ribu
Baca juga: Kronologi Kasus Pelecehan Anak 14 Tahun di Pasangkayu, Berawal dari Kecurigaan Kakek
Sementara itu, sejumlah pihak lain yang masih di bawah umur turut didalami keterlibatannya.
Kepala Dinsos Pasangkayu, Elsi, menyampaikan bahwa sejak laporan pertama diterima, pihaknya langsung menurunkan tim untuk memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya.
“Kami hadir untuk memastikan korban tidak sendiri. Pendampingan kami lakukan bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara psikologis untuk membantu pemulihan korban,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (10/4/2026).
Pendampingan Hingga Persidangan
Menurutnya, pekerja sosial terus melakukan pendampingan intensif, termasuk berkoordinasi dengan Balai Sentra Nipotowe di Palu untuk penanganan lanjutan.
Selain itu, Dinsos juga telah memberikan bantuan kebutuhan dasar sebagai bentuk perhatian awal terhadap kondisi korban.
Elsi menegaskan, peran Dinsos tidak berhenti pada tahap awal penanganan, melainkan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan.
“Kami akan mendampingi korban hingga proses persidangan, bahkan sampai tahap penetapan tersangka, agar hak-hak korban tetap terlindungi,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melanjutkan proses penyidikan, termasuk menunggu hasil asesmen psikologis korban serta melengkapi alat bukti untuk memperkuat berkas perkara.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan banyak pihak serta terjadi di lingkungan terdekat korban.
Pemerintah daerah melalui Dinsos memastikan bahwa upaya pemulihan korban menjadi prioritas utama di tengah proses hukum yang berjalan. (*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
| Dilecehkan 11 Pria, Remaja Perempuan di Pasangkayu Alami Trauma dan Akan Dirujuk ke Palu |
|
|---|
| PPPA Sulbar Kecam Keras Aksi Bejat 11 Pria di Pasangkayu yang Lecehkan Anak, Korban Trauma |
|
|---|
| Anak Perempuan 14 Tahun di Pasangkayu Dilecehkan 11 Pria, 3 Pelaku Lansia dan 8 Remaja |
|
|---|
| Modus Bejat 11 Pelaku Pelecehan Anak di Pasangkayu, Korban Diiming-imingi Rp 20 Ribu |
|
|---|
| Lecehkan Anak di Bawah Umur di Pasangkayu, 3 Pria Ditangkap, 8 Pelaku Lainya Hanya Wajib Lapor |
|
|---|