Pelecehan Anak
Dinsos Pasangkayu Kawal Kasus Pelecehan Anak hingga Proses Hukum
Elsi menegaskan, peran Dinsos tidak berhenti pada tahap awal penanganan, melainkan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan.
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Sosial-Kabupaten-Pasangkayu-Elsi-tengah-didampingi-jajaran-staf.jpg)
Ringkasan Berita:
- Dinsos Pasangkayu mendampingi korban anak dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan beberapa pelaku.
- Pendampingan dilakukan secara psikologis, administratif, hingga bantuan kebutuhan dasar.
- Dinsos memastikan pengawalan kasus hingga proses persidangan untuk melindungi hak korban.
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasangkayu menegaskan komitmennya dalam mendampingi korban dugaan pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Dalam kasus tersebut, seorang anak perempuan berusia 14 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual di tiga lokasi berbeda.
Aparat kepolisian telah menetapkan tiga pelaku dewasa sebagai tersangka.
Baca juga: Modus Bejat 11 Pelaku Pelecehan Anak di Pasangkayu, Korban Diiming-imingi Rp 20 Ribu
Baca juga: Kronologi Kasus Pelecehan Anak 14 Tahun di Pasangkayu, Berawal dari Kecurigaan Kakek
Sementara itu, sejumlah pihak lain yang masih di bawah umur turut didalami keterlibatannya.
Kepala Dinsos Pasangkayu, Elsi, menyampaikan bahwa sejak laporan pertama diterima, pihaknya langsung menurunkan tim untuk memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya.
“Kami hadir untuk memastikan korban tidak sendiri. Pendampingan kami lakukan bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara psikologis untuk membantu pemulihan korban,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (10/4/2026).
Pendampingan Hingga Persidangan
Menurutnya, pekerja sosial terus melakukan pendampingan intensif, termasuk berkoordinasi dengan Balai Sentra Nipotowe di Palu untuk penanganan lanjutan.
Selain itu, Dinsos juga telah memberikan bantuan kebutuhan dasar sebagai bentuk perhatian awal terhadap kondisi korban.
Elsi menegaskan, peran Dinsos tidak berhenti pada tahap awal penanganan, melainkan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan.
“Kami akan mendampingi korban hingga proses persidangan, bahkan sampai tahap penetapan tersangka, agar hak-hak korban tetap terlindungi,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melanjutkan proses penyidikan, termasuk menunggu hasil asesmen psikologis korban serta melengkapi alat bukti untuk memperkuat berkas perkara.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan banyak pihak serta terjadi di lingkungan terdekat korban.
Pemerintah daerah melalui Dinsos memastikan bahwa upaya pemulihan korban menjadi prioritas utama di tengah proses hukum yang berjalan. (*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
| Bejat, Begini Modus Pria 56 Tahun di Mamuju Lecehkan 2 Anak Tiri, Kini Mendekam dalam Sel |
|
|---|
| AKSI Keji Ayah Tiri di Pasangkayu kepada Anaknya Mencium Hingga Memperlihatkan Video Pornografi |
|
|---|
| Dinas PPPA Polman Akan Dampingi Korban Pelecehan Oleh Oknum Guru Madrasah |
|
|---|
| Oknum Guru Madrasah di Polman Akui Cabuli Anak Didik Kini Diperiksa Kemenag |
|
|---|
| Diduga Lecehkan Siswa Madrasah, Oknum Guru PPPK di Polman Dinonaktifkan Kemenag |
|
|---|