Jumat, 10 April 2026

Pelecehan Anak

Dinsos Pasangkayu Kawal Kasus Pelecehan Anak hingga Proses Hukum

Elsi menegaskan, peran Dinsos tidak berhenti pada tahap awal penanganan, melainkan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan.

Tayang:
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Dinsos Pasangkayu Kawal Kasus Pelecehan Anak hingga Proses Hukum
Tribun-Sulbar.com/Taufan
PELECEHAN – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasangkayu, Elsi (tengah), didampingi jajaran staf, saat memberikan keterangan terkait pendampingan korban kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kantor Dinsos Pasangkayu, Jumat (10/4/2026). Dinsos memastikan pendampingan psikologis dan pengawalan proses hukum bagi korban hingga tuntas. 
Ringkasan Berita:
  • Dinsos Pasangkayu mendampingi korban anak dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan beberapa pelaku.
  • Pendampingan dilakukan secara psikologis, administratif, hingga bantuan kebutuhan dasar.
  • Dinsos memastikan pengawalan kasus hingga proses persidangan untuk melindungi hak korban.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasangkayu menegaskan komitmennya dalam mendampingi korban dugaan pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang kini tengah ditangani aparat kepolisian.

Dalam kasus tersebut, seorang anak perempuan berusia 14 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual di tiga lokasi berbeda.

Aparat kepolisian telah menetapkan tiga pelaku dewasa sebagai tersangka.

Baca juga: Modus Bejat 11 Pelaku Pelecehan Anak di Pasangkayu, Korban Diiming-imingi Rp 20 Ribu

Baca juga: Kronologi Kasus Pelecehan Anak 14 Tahun di Pasangkayu, Berawal dari Kecurigaan Kakek

Sementara itu, sejumlah pihak lain yang masih di bawah umur turut didalami keterlibatannya.

Kepala Dinsos Pasangkayu, Elsi, menyampaikan bahwa sejak laporan pertama diterima, pihaknya langsung menurunkan tim untuk memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya.

“Kami hadir untuk memastikan korban tidak sendiri. Pendampingan kami lakukan bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara psikologis untuk membantu pemulihan korban,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (10/4/2026).

Pendampingan Hingga Persidangan

Menurutnya, pekerja sosial terus melakukan pendampingan intensif, termasuk berkoordinasi dengan Balai Sentra Nipotowe di Palu untuk penanganan lanjutan.

Selain itu, Dinsos juga telah memberikan bantuan kebutuhan dasar sebagai bentuk perhatian awal terhadap kondisi korban.

Elsi menegaskan, peran Dinsos tidak berhenti pada tahap awal penanganan, melainkan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan.

NYARIS DIAMUK - Seorang pria nyaris diamuk massa usai ketahuan melakukan tindakan pelecehan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Polman, Sulbar, Selasa (24/3/2026).
NYARIS DIAMUK - Seorang pria nyaris diamuk massa usai ketahuan melakukan tindakan pelecehan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Polman, Sulbar, Selasa (24/3/2026). (Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli)

“Kami akan mendampingi korban hingga proses persidangan, bahkan sampai tahap penetapan tersangka, agar hak-hak korban tetap terlindungi,” tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melanjutkan proses penyidikan, termasuk menunggu hasil asesmen psikologis korban serta melengkapi alat bukti untuk memperkuat berkas perkara.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan banyak pihak serta terjadi di lingkungan terdekat korban.

Pemerintah daerah melalui Dinsos memastikan bahwa upaya pemulihan korban menjadi prioritas utama di tengah proses hukum yang berjalan. (*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved