Jumat, 8 Mei 2026

Penganiayaan

Warga Pasangkayu Diduga Dianiaya Oknum Polisi Gara-gara Persoalan Mobil Rental

Korban pun mendesak kepolisian agar menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

Tayang:
Penulis: Taufan | Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Warga Pasangkayu Diduga Dianiaya Oknum Polisi Gara-gara Persoalan Mobil Rental
Tangkap layar
Ilustrasi penganiayaan - warga Desa Bulubonggu, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat Bernama Sulaeman diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian inisial F, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. 
Ringkasan Berita:Kronologi & Motif
Penyebab: Perselisihan terkait mobil rental milik oknum polisi (F) yang sebelumnya digunakan untuk perjalanan ke Kota Palu.
 
Klaim Korban: Sulaeman menyatakan dirinya tidak terlibat dalam urusan penyewaan mobil tersebut, namun tetap menjadi sasaran pemukulan.
 
Saksi: Aksi penganiayaan tersebut dilaporkan disaksikan oleh sejumlah warga di lokasi kejadian.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Seorang warga Desa Bulubonggu, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat Bernama Sulaeman diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian inisial F, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Informasi dihimpun, oknum anggota polisi tersebut merupakan personel yang bertugas di Polres Mamuju Tengah.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah lapangan di Desa Bulubonggu dan disaksikan oleh sejumlah warga. 

Baca juga: Pangdam Peluk Erat Personel SAR Gabungan yang Temukan Black Box ATR: Saya Menaruh Rasa Hormat!

Baca juga: RINCIAN Gaji Pegawai SPPG Akan Dilantik Jadi PPPK 1 Februari Belum Termasuk Tunjangan

Berdasarkan keterangan korban, Sulaeman, insiden penganiayaan itu dipicu oleh permasalahan mobil rental milik terduga pelaku yang sebelumnya digunakan dalam perjalanan ke Kota Palu. 

Tidak Terlibat

Korban menegaskan tidak terlibat dalam proses penyewaan mobil tersebut.

“Permasalahan ini hanya soal mobil dan saya tidak terlibat dalam penyewaannya, tetapi saya justru diduga dipukul,” ujar korban, Rabu (21/1/2026).

Korban pun mendesak kepolisian agar menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Rully Marwan mengatakan oknum tidak ditangani pihaknya.

“Itu oknum polisi Polres Mateng, sehingga penanganannya menjadi kewenangan Polres Mateng,” ujar Iptu Rully Marwan. (*)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved