Berita Pasangkayu
DLH Pasangkayu Teruskan Dugaan Limbah PT Palma Lestari ke DLH Provinsi
Sungai yang menghitam dan matinya ikan peliharaan menjadi bukti nyata kerusakan lingkungan.
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kabid-PPLH-DLH-Kabupaten-Pasangkayu-Saiful-saat-diwawancarai-di-ruang-kerjanya.jpg)
Ringkasan Berita:
- DLH Pasangkayu meneruskan laporan dugaan pencemaran limbah PT Palma Lestari ke DLH Sulbar karena kewenangan berada di tingkat provinsi.
- Warga Desa Kasano mengeluhkan sungai menghitam dan ikan mati diduga akibat limbah pabrik sawit.
- Aliansi pemuda mendesak pemerintah mengambil langkah tegas agar perusahaan mematuhi aturan lingkungan.
PASANGKAYU,TRIBUN-SULBAR.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasangkayu telah menerima laporan dugaan pencemaran limbah dari PT Palma Lestari di Desa Kasano, Kecamatan Baras.
Kabid PPLH DLH Pasangkayu, Saiful, ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/12/2025), mengatakan, laporan tersebut diteruskan ke DLH Provinsi Sulawesi Barat.
Katanya, pengawasan perusahaan berskala besar seperti PT Palma menjadi kewenangan provinsi.
Baca juga: Limbah Pabrik Kelapa Sawit Diduga Cemari Sungai di Pasangkayu, Pemuda Kasani Desa Pemerintah Tegas
“Kami hanya bisa meneruskan informasi, sedangkan DLH Provinsi yang melakukan penindakan,” ujar Saiful.
Ia menambahkan, DLH Provinsi sudah meninjau lokasi dan mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk menanggulangi dugaan pencemaran tersebut.
Warga yang ingin melapor dapat langsung menghubungi DLH Provinsi, atau menyampaikan laporan ke DLH Kabupaten jika belum memiliki kontak provinsi.
Sebelumya, warga Desa Kasano mengeluhkan dampak limbah pabrik sawit.
Sungai yang menghitam dan matinya ikan peliharaan menjadi bukti nyata kerusakan lingkungan.
Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Kecamatan Baras menyatakan akan terus memperjuangkan persoalan ini.
Koordinator Aliansi, Sultan Aji Putra, menjelaskan, aliran sungai yang menghitam bukan pertama kali terjadi.
Menurutnya, limbah yang mengalir ke sungai disebabkan kelebihan kapasitas produksi pabrik, sehingga sangat merugikan masyarakat, terutama petambak yang kehilangan ikan secara massal.
Ia menilai pemerintah seharusnya mengambil langkah tegas, bukan hanya teguran atau pengecekan berkala.
Kejadian ini menjadi sorotan warga karena berdampak langsung pada mata pencaharian mereka.
Banyak warga berharap pihak berwenang dapat memastikan perusahaan mematuhi aturan lingkungan agar kerugian masyarakat bisa diminimalkan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
| Diduga Kelola Kebun di Luar HGU, Praktisi Hukum Soroti Aktivitas Perusahaan Sawit di Pasangkayu |
|
|---|
| Wanita di Pasangkayu Diciduk Polisi Hendak Edarkan Sabu Senilai Rp4 Juta yang Dibeli dari Palu |
|
|---|
| Dinsos Pasangkayu Dampingi Marigun Tetap Sekolah di SMK, Sempat Diusulkan Pindah ke SLB |
|
|---|
| Mobil Nyaris Terbalik ke Parit di Jalan Ir Soekarno Pasangkayu, Evakuasi Damkar Jadi Tontonan Warga |
|
|---|
| Ular Masuk ke AC Diler Suzuki Pasangkayu, Damkar Bongkar Unit Pendingin untuk Evakuasi |
|
|---|