Jumat, 10 April 2026

Pasangkayu

Pencuri Buah Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polisi, Tapi Belum Ditahan

Kasus ini terungkap berkat ketelitian pemilik kebun, I Nyoman Mertayasa, yang menemukan pohon sawitnya rusak

Tayang:
Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Pencuri Buah Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polisi, Tapi Belum Ditahan
Taufan/Tribun-Sulbar.com
PENCURIAN SAWIT - Personel Polsek Bambalamotu saat menginterogasi terduga pencurian sawit di Dusun Shibala, Desa Bambaira, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, pada Sabtu (18/10/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU- Dua pelaku pencurian buah sawit berhasil diidentifikasi aparat Polsek Bambalamotu setelah melakukan aksi di Dusun Sibala, Desa Bambaira, Kabupaten Pasangkayu. Namun, hingga kini pelaku belum ditahan.

Kasus ini terungkap berkat ketelitian pemilik kebun, I Nyoman Mertayasa, yang menemukan pohon sawitnya rusak pada Sabtu (18/10/2025) pagi. 

Sekitar 25 janjang sawit senilai sekitar satu juta rupiah raib diambil pencuri. 

Mertayasa menelusuri jejak sandal dan motor pelaku, serta mengenali pohon sawit miliknya karena perawatannya berbeda dengan kebun lain.

Baca juga: Kepala SPPG di Bekasi Dipolisikan, Diduga Lecehkan Pegawai Akuntan hingga Maki-maki Korban

Baca juga: Mantan Bupati Polman AIM, Niat Maju Jadi Ketua Koni Polman, Klaim 20 Suara Cabor

“Pelaku juga menjaga sawit milik orang lain sekitar 100 meter dari kebun saya. Berkat pengamatan, saya bisa memotret motor pelaku dan menghubungi aparat keamanan,” ujar Mertayasa, Rabu (22/10/2025).

Sekitar 15 menit setelah laporan, Bhabinkamtibmas Bambaira, Aipda Hasbudi, bersama anggota Polsek mendatangi lokasi dan melakukan interogasi. 

Salah satu pelaku tidak bisa membuktikan bahwa sawit yang diambil miliknya, sehingga diamankan di Polsek.

Namun, menurut Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Rully Marwan, pelaku belum bisa ditahan karena kasus ini masuk kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan masih menunggu koordinasi dengan kejaksaan. 

“Mudah-mudahan bisa di-ACC kejaksaan agar bisa langsung kami tahan,” tegas Rully, Kamis (23/10/2025).

Sementara itu, pemilik sawit menyebut satu pelaku lain, yang diduga sebagai pelaku utama, hingga kini belum diamankan. 

“Kami masih menunggu penjelasan kenapa pelaku belum ditangkap," ujar Nyoman.

Berdasarkan informasi, terduga pelaku itu belum mengakui pencurian tersebut, sehingga belum diamankan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pelaku yang sudah diamankan.

Kata Nyoman, kejadian ini sudah berkali kali terjadi, bahkan kebun warga lain di sekitar lokasi juga sering kecurian, namun belum ada yang berani melapor.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap pencurian, terutama saat musim panen.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved