Sabtu, 30 Mei 2026

Pasangkayu

Inspektorat Pasangakayu Bakal Usut Dana Ketahanan Pangan Desa Dapurang

Tanwir menegaskan, Inspektorat akan melakukan pengawasan serius agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.

Tayang:
Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Inspektorat Pasangakayu Bakal Usut Dana Ketahanan Pangan Desa Dapurang
Taufan
ANGGARAN DANA DESA-Kantor Inspektorat Kabupaten Pasangkayu di kompleks perkantoran bupati. Inspektorat memastikan akan segera memeriksa penggunaan dana ketahanan pangan di Desa Dapurang. 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU- Inspektorat Kabupaten Pasangkayu menegaskan akan segera melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dana ketahanan pangan di Desa Dapurang, Kecamatan Dapurang.

Inspektur Inspektorat Pasangkayu, Tanwir Miliansyah, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/9/2025), mengatakan pihaknya akan menurunkan tim untuk menelusuri lebih jauh persoalan tersebut.

“Kami akan segera lakukan pemeriksaan. Apalagi ada sorotan dari masyarakat, tentu harus ditindaklanjuti,” ujar Tanwir.

Baca juga: Hadapi Keterbatasan Anggaran, Bapperida Sulbar: Koordinasi Kunci Utama Atasi Kemiskinan

Baca juga: Telan Anggaran Rp39,6 Miliar, Proyek Rekonstruksi Pelabuhan Kelas III Mamuju Sudah 70 Persen

Ia membenarkan bahwa berdasarkan aturan terbaru, alokasi 20 persen dana ketahanan pangan tidak lagi sepenuhnya dikelola kepala desa, melainkan melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). 

Namun, pelaksanaannya tetap membutuhkan sejumlah persyaratan.

“Dana itu memang harus dikelola Bumdes, tapi Bumdes juga wajib punya unit usaha yang jelas. Kepala desa juga perlu melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami aturan ini,” jelasnya.

Tanwir menegaskan, Inspektorat akan melakukan pengawasan serius agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.

Sementara itu, Mey, Kabid UM PMD Kabupaten Pasangkayu, di tempat yang sama menyampaikan bahwa hingga kini dana ketahanan pangan masih tersimpan utuh di rekening desa.

“Sampai saat ini anggaran itu belum dikelola. Sebelum ada persyaratan dari Bumdes yang diserahkan ke desa, dana tersebut tetap mengendap di rekening,” terangnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Dapurang, Nasruddin, turut memberikan klarifikasi. 

Ia menegaskan bahwa dana ketahanan pangan yang masuk sejak Agustus 2025 masih aman dan belum digunakan sama sekali.

“Belum ada satu pun program yang berjalan. Dana itu masih tersimpan di rekening desa. Jadi tidak benar kalau sudah digunakan,” kata Nasruddin saat ditemui di kantornya, Selasa (9/9/2025), bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Sarudu.

Ia juga menegaskan, rencana pengadaan kambing yang sempat menimbulkan polemik baru sebatas usulan warga.

“Pengadaan kambing hanya salah satu masukan. Keputusan akhir tetap menunggu hasil musyawarah desa,” tegasnya.

Nasruddin pun mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh isu yang berkembang di luar dan mengedepankan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan.(*)


Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved