Opini
Pamoseang Menagih Janji SDK
Pamoseang bukan wilayah tanpa sejarah. Ia menyimpan jejak panjang peradaban Pitu Ulunna Salu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/TREWGW.jpg)
Oleh: Ahmad Faisal (Pemuda Pamoseang)
TRIBUN-SULBAR.COM- Tiga abad silam, di Jenewa, Jean-Jacques Rousseau menulis kalimat yang hingga kini terus dikutip. “Manusia dilahirkan bebas, tetapi di mana-mana ia terbelenggu”. Sekitar 11.000 kilometer dari Jenewa, di Pamoseang, sebuah wilayah pegunungan di Mamasa, Sulawesi Barat, kalimat itu menemukan bentuk yang sangat konkret.
Belenggu di sini bukan rantai besi. Ia menjelma lumpur, tanjakan curam, dan jalan yang tak pernah benar-benar selesai.
Pamoseang bukan wilayah tanpa sejarah. Ia menyimpan jejak panjang peradaban Pitu Ulunna Salu, konfederasi adat yang telah membangun tata sosial dan kepemimpinan jauh sebelum republik ini berdiri.
Dari rangkaian perlawanan di Budong-Budong melawan kolonialisme Belanda, jejak sejarah kemudian terhubung ke Pamoseang, dengan Benteng Kayu Mangiwan sebagai simbol pertahanan rakyat yang tak ingin tunduk kepada penjajah.
Dalam garis sejarah itu, nama Pua’ Indaya atau Mangindaja dan Pua’ Paselleri menjadi penting. Keduanya bersaudara dan sama-sama terlibat dalam perjuangan di Budong-Budong. Setelah fase perlawanan itu, Pua’ Paselleri menikah dengan dara Pamoseang Ta Tipo, menetap dan berketurnan di Pamoseang. Dari persambungan inilah garis genealogis Pamoseang ditarik hingga ke generasi hari ini.
Di antara generasi itu, ada nama Suhardi Duka (SDK), Gubernur Sulawesi Barat hari ini. Ia memang tidak lahir di Pamoseang, tetapi memiliki pertalian darah yang jelas dengan wilayah ini, melalui kakeknya, Pua’ Indaya atau Mangindaja yang bersaudara dengan Pua’ Paselleri, tokoh yang kemudian menetap dan berketurunan di Pamoseang. Dari persaudaraan itulah keterhubungan genealogis SDK dengan Pamoseang ditarik hingga hari ini.
Meski tidak lahir di Pamoseang, identitas sebagai bagian dari Pamoseang tak pernah ia sangkal. Bahkan, dalam sejumlah perhelatan politik di Sulawesi Barat yang melibatkan dirinya, SDK beberapa kali mengundang tetua Pamoseang ke ke kediamanya di Mamuju.
Undangan itu bukan sekadar seremoni, melainkan penegasan simbolik bahwa keterikatan darah dijadikan bagian dari narasi politik yang terus dihidupkan.Masalahnya, sejarah tidak otomatis menjelma kebijakan.
Pada awal 2025, sesaat setelah dilantik, SDK mengumumkan prioritas pembangunan jalan Urekang–Mambi dengan alokasi Rp18 miliar dari APBD. Jalur ini disebut akan membuka isolasi sejumlah wilayah, termasuk Pamoseang. Angka itu terdengar tegas di podium. Ia menjanjikan akses, konektivitas, dan pengurangan ketimpangan.
Namun hingga awal 2026, janji itu belum menjejak tanah. Di Pamoseang, tak ada alat berat, tak ada pembangunan fisik yang terlihat. Jalan tetap berlumpur. Jarak tetap panjang. Dan sudah lima kali warga harus menandu orang sakit menuju Puskesmas Mambi karena kendaraan darurat tak mampu menembus medan.
Mereka ditandu bukan karena adat. Bukan karena romantisme tradisi. Mereka dipikul karena negara belum berhasil menghadirkan jalan yang layak.
Bagi warga, Rp18 miliar bukan sekadar angka fiskal. Ia adalah simbol hidup dan mati. Ia berarti ambulans yang bisa masuk kampung tanpa berhenti di batas lumpur. Ia berarti ibu hamil tak lagi melahirkan di tengah perjalanan. Ia berarti waktu tempuh yang dipangkas, risiko yang dikurangi.
Setahun tanpa perubahan bukan waktu yang netral. Ia adalah satu tahun tambahan risiko. Satu tahun di mana harapan dipaksa berjalan kaki.
Kekerasan yang Tak Berseragam
Kondisi Pamoseang dapat dibaca melalui konsep kekerasan struktural yang diperkenalkan sosiolog Norwegia Johan Galtung. Kekerasan ini tidak hadir dalam bentuk senjata atau bentrokan fisik. Ia bekerja melalui sistem, kebijakan, dan pembiaran yang membuat sebagian warga terus-menerus dirugikan.
Di Pamoseang, kekerasan itu tampak dalam tiga lapisan.
Pertama, administratif. Anggaran telah diumumkan. Rencana telah disampaikan. Namun realisasi belum bergerak. Proses perencanaan, verifikasi, dan birokrasi bisa saja memiliki logika internalnya sendiri. Tetapi bagi warga yang harus menandu orang sakit, penjelasan prosedural tidak mengurangi risiko kematian. Setiap hari tanpa jalan adalah hari tanpa akses medis yang memadai.
Kedua, spasial. Pamoseang berada di wilayah pegunungan, jauh dari pusat kekuasaan provinsi. Dalam praktik pembangunan yang cenderung sentralistis, jarak geografis sering bertransformasi menjadi jarak perhatian. Wilayah yang sulit dijangkau kerap menjadi wilayah yang paling akhir disentuh.
Ketiga, diskursif. Jalan Urekang–Mambi lebih sering dibingkai sebagai proyek peningkatan ekonomi, membuka distribusi hasil pertanian, memperlancar arus barang. Narasi ini tidak keliru, tetapi menjadi problematis ketika dimensi kemanusiaan dikesampingkan. Sebab jalan bukan hanya koridor logistik, ia juga jalur penyelamatan nyawa.
Dalam kondisi seperti ini, negara tampak hadir di atas kertas, tetapi absen di medan kehidupan. Dokumen berjalan. Nyawa menunggu.
Filsuf Prancis Julien Benda, dalam La Trahison des Clercs pernah megingatkan kita tentang kritikanya pada penghianatan kaum intelektual, yang ia sebut les clercs. Ketika mereka meninggalkan tanggung jawab moralnya dan justru larut dalam kepentingan politik praktis.
Bagi Benda, pengkhianatan itu terjadi saat nilai-nilai universal seperti keadilan, kebenaran, dan kepentingan umum dikalahkan oleh loyalitas sempit. Kekuasaan, kelompok, atau ambisi elektoral. Kaum terdidik dan elite publik, yang seharusnya menjadi penjaga nurani, berubah menjadi pembenaran bagi status quo.
Dalam konteks politik lokal, refleksi ini menjadi relevan ketika identitas kultural dan sejarah perjuangan digunakan lebih sebagai legitimasi simbolik ketimbang landasan keberpihakan kebijakan.
Jika garis genealogis, keterhubungan dengan Pamoseang lebih sering tampil dalam ruang-ruang kampanye daripada dalam prioritas anggaran dan realisasi pembangunan, maka di situlah jarak antara retorika dan tanggung jawab mulai melebar. Identitas menjadi ornamen, bukan kompas.
Hubungannya dengan SDK terletak pada posisinya sebagai elite politik sekaligus figur yang memiliki legitimasi historis-kultural. Ia bukan sekadar pejabat administratif, tetapi juga sosok yang mengaitkan diri dan dikaitkan dengan sejarah serta garis darah Pamoseang.
Ketika simbol-simbol itu dihadirkan dalam perhelatan politik, publik berhak berharap bahwa simbol tersebut akan diterjemahkan menjadi keberpihakan nyata. Jika tidak, kritik Benda menemukan relevansinya: ada risiko bahwa nilai sejarah dan pertalian moral hanya berhenti sebagai alat legitimasi.
Namun di titik yang sama, SDK juga memiliki peluang untuk memutus apa yang disebut Benda sebagai “pengkhianatan” itu.
Sebagai gubernur, ia memegang otoritas politik dan administratif untuk memastikan bahwa identitas dan sejarah tidak berhenti sebagai narasi, melainkan menjelma kebijakan konkret.
Tanggung jawab tersebut bukan semata beban moral personal, melainkan konsekuensi dari jabatan publik yang ia emban. Jabatan yang menuntut kesetiaan pada kepentingan warga, bukan sekadar pada simbol yang menguatkan posisi politiknya.
Darah, Janji, dan Sejarah
Dalam tradisi Pitu Ulunna Salu, gelar dan garis keturunan bukan sekadar simbol sosial. Ia adalah ikatan moral antara individu dan komunitasnya. Mengaitkan diri dengan Pamoseang, baik melalui sejarah keluarga maupun narasi politik, maka secara implisit mengandung makna tanggung jawab.
Bagi warga Pamoseang, pertalian darah kini tak lagi dimaknai sebagai kebanggaan semata. Ia berubah menjadi pertanyaan tentang kehadiran. Di mana mereka yang merasa bagian dari kami ketika kami menunggu pertolongan? Mengapa kedekatan genealogis tidak otomatis menghadirkan keberpihakan kebijakan?
Pertanyaan itu tidak harus dibaca sebagai serangan personal. Ia adalah refleksi kolektif atas relasi antara kekuasaan dan komunitas asalnya.
Rousseau berbicara tentang kontrak sosial. Kesepakatan moral antara penguasa dan rakyat. Janji bukan sekadar hiasan pidato; ia adalah hutang yang menuntut pemenuhan. Ketika janji dilanggar, yang runtuh bukan hanya proyek, melainkan legitimasi penguasa itu sendiri.
Delapan puluh tahun Indonesia merdeka, lebih dari dua dekade Kabupaten Mamasa berdiri, namun warga Pamoseang masih menandu orang sakit berkilometer jauhnya. Jalan tetap berlumpur, waktu terus berlalu, dan janji tetap menjadi bayangan. Setiap langkah yang terpaksa dipikul adalah pengingat diam bahwa kontrak sosial gagal ditepati.
Di Pamoseang, pidato dan simbol tidak menyelamatkan nyawa. Hannah Arendt mengingatkan, kekuasaan hanya sah bila melayani kehidupan bersama. Jika dulu Budong-Budong menuntut senjata dan perlawanan, hari ini keberanian diuji dengan janji yang ditepati. Membuka jalan, memastikan pertolongan sampai, dan membebaskan nyawa dari lumpur. Ataukah membiarkan janji itu menjadi nisan yang menuntut pertanggungjawaban.(*)
| Prabowonomics Mengubah Market Share Menjadi Market Power |
|
|---|
| Keberpihakan terhadap Ekologi Perspektif Sustainable Ethics dan Ekoteologi Kontekstual di Mamasa |
|
|---|
| Manipulasi Narasi Digital & Profesionalisme Penegakan Hukum: Melawan Arus Trial by Social Media |
|
|---|
| Momentum Pertumbuhan dan Tantangan Kualitas Belanja |
|
|---|
| Ancaman Narkoba di Ujung Jari |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.