Opini
Membaca Arah Pendidikan Lewat Tes Kemampuan Akademik
TKA berfungsi sebagai alat pemetaan capaian pendidikan nasional, sekaligus salah satu referensi yang dapat dipertimbangkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Furqan-Mawardi-Dosen-Universitas-Muhammadiyah-Mamuju-Sulawesi-barat.jpg)
Oleh:
Furqan Mawardi, Dosen Universitas Muhammadiyah Mamuju
TRIBUN-SULBAR.COM - Setiap kebijakan pendidikan yang menyentuh tes dan penilaian, maka hampir selalu disambut dengan kegelisahan, galau dan penuh ketakutan.
Kita seperti memiliki memori bersama yang cukup traumatik terhadap ujian di masa lalu seperti dari EBTANAS, UAN, hingga UN yang dahulu kerap dipersepsikan sebagai alat seleksi keras, bahkan penentu masa depan.
Maka, wajar jika kehadiran Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada awalnya juga memantik kegamangan dan kerisauan publik. Namun, di sinilah pentingnya kita membaca TKA bukan dengan kacamata lama, melainkan dengan cara pandang yang baru.
Baca juga: Balaikota Mamuju Segera Rampung Akan Ditempati Berkantor Sutinah, Kapan Status Kota Madya?
Baca juga: Sering Sidak OPD Sekda Sulbar Junda Sebut Bukan Cari Kesalahan TapI Penegakan Disiplin
Bagi saya TKA hadir bukan sebagai “wajah baru ujian lama”, melainkan sebagai instrumen kebijakan yang lahir dari kebutuhan akan data pendidikan yang objektif, adil, dan dapat ditindaklanjuti.
Dalam konteks inilah, TKA sejatinya lebih dekat dengan fungsi diagnosis ketimbang vonis.
Ia bukan palu penghakim, akan tetapi dia merupakan cermin besar yang dapat memantulkan wajah pendidikan kita apa adanya yang lengkap dengan kelebihan dan kekurangannya.
TKA dirancang dengan tiga fungsi utama yang saling melengkapi.
Pertama, Assessment of Learning, yakni memotret capaian akademik peserta didik secara nasional dan objektif.
Data ini penting agar kita tidak lagi menebak-nebak kualitas pendidikan hanya berdasarkan asumsi atau persepsi semata.
Kedua, Assessment for Learning, yaitu menjadikan hasil TKA sebagai dasar perbaikan pembelajaran, baik di tingkat sekolah, daerah, maupun nasional.
Ketiga, Assessment as Learning, di mana penilaian menjadi bagian dari proses belajar itu sendiri, mendorong refleksi, kesadaran, dan perbaikan berkelanjutan.
Dengan desain seperti ini, TKA jelas bukan penentu kelulusan. Ia juga tidak memiliki tujuan untuk memberi label pintar atau tidak pintar pada peserta didik.
Namun sebaliknya, TKA berfungsi sebagai alat pemetaan capaian pendidikan nasional, sekaligus salah satu referensi yang dapat dipertimbangkan, sekali lagi dipertimbangkan, dan bukan ditentukan dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Fakta Sering Terlewatkan
Di tengah riuh kritik dan kekhawatiran, fakta lapangan sering kali luput dari perhatian. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat bahwa pelaksanaan TKA secara umum berjalan lancar, meskipun ini merupakan pelaksanaan perdana.
Partisipasi peserta didik terbilang sangat tinggi, menunjukkan tingkat penerimaan publik yang tidak kecil.
Lebih dari itu, dukungan dari berbagai pemangku kepentingan sekolah, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan menjadi sinyal bahwa TKA tidak berdiri sendirian sebagai kebijakan elitis, melainkan sebagai kerja bersama.
Fakta ini penting disampaikan agar publik tidak terjebak pada narasi pesimistis yang kerap dibangun dari potongan informasi yang tidak utuh. Pendidikan nasional tidak sedang mundur, justru sedang berbenah dengan pendekatan yang lebih berbasis data dan bukti.
Antara Ketakutan dan Kesalahpahaman
Cukup banyak orang-orang yang memandang sinis dan memberi kritik terhadap TKA, namun hal ini bisa dipahami, karena komentar komentar yang saya perhaikan mayoritas terlahir dari kekhawatiran lama, yakni takut pendidikan kembali terjebak pada orientasi angka.
Tentu Kekhawatiran ini patut dihargai, tetapi tetap perlu diluruskan.
Bahwa TKA tidak berdiri sendiri, ia menjadi bagian dari ekosistem penilaian yang lebih luas, untuk melengkapi asesmen lain seperti Asesmen Nasional, survei karakter, dan evaluasi pembelajaran kontekstual.
Justru tanpa instrumen seperti TKA, kebijakan pendidikan berisiko disusun tanpa peta yang jelas. Kita bisa saja bersemangat berbicara tentang mutu dan pemerataan, tetapi kehilangan dasar data untuk menentukan intervensi yang tepat.
Dalam konteks ini, TKA adalah alat bantu kebijakan, bukan tujuan akhir pendidikan itu sendiri.
Dampak positif dari TKA dapat dilihat dari dua sisi, yakni proses dan hasil. Dari sisi proses, TKA mendorong budaya evaluasi yang lebih sehat untuk memperbaiki, bukan menghukum.
Dari sisi hasil, data TKA memberi peluang besar bagi pemerintah untuk merancang kebijakan afirmatif, terutama bagi daerah yang selama ini tertinggal secara akses dan mutu serta sulit terjangkau.
Lebih jauh, TKA membuka ruang dialog yang lebih jujur tentang kualitas pendidikan kita.
Ia mengajak semua pihak, baik pemerintah, pendidik, orang tua, dan masyarakat umum untuk duduk bersama membaca peta, lalu bergerak bersama memperbaiki arah.
Pada akhirnya, TKA adalah tentang keberanian membaca diri sendiri.
Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang takut dinilai, melainkan bangsa yang berani bercermin dan berubah. Selama TKA ditempatkan secara proporsional sebagai sebuah alat pemetaan dan evaluasi, bukan sebagai alat penentu, maka ia justru menjadi harapan baru bagi pendidikan nasional negeri kita tercinta. (*)
| Menanti Pembuktian "Assa" untuk Petani Polman |
|
|---|
| Kado Ulang Tahun Duta Sheila On 7: Single Baru atau Keteladanan yang Tak Pernah Usang? |
|
|---|
| Mamasa: Karnaval di Atas Tangisan Epilepsi |
|
|---|
| Menimbang Energi Nuklir: Perspektif Hukum Tata Negara dalam Penguatan Kebijakan Energi Nasional |
|
|---|
| Man Behind the Gun Trump: The Domino Effect Reaching Indonesia |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.