Anggota DPRD Polman
Polemik PAW DPRD Polman, Rudi Fair Ajukan Gugatan ke Pengadilan
Menurut Hatta, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/GEDUNG-DPRD-Kabupaten-Polman.jpg)
"Kami meminta semua pihak menunggu proses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hingga Mahkamah Agung menguji perkara ini sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Tolak Gugatan
Polemik pemecatan anggota DPRD Polewali Mandar (Polman) bernama Rudi Fair dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) terus bergulir, Selasa (9/6/2026).
Informasi terbaru, gugatan Rudi Fair ke Mahkamah Partai Perindo ditolak, artinya memperkuat keputusan proses Pergantian Antara Waktu (PAW).
Ketua DPW Perindo Sulbar, Andi Mappauda menyampaikan hasil sidang Mahkamah Partai Perindo telah keluar pada 3 Juni 2026.
"Intinya hasil sidang itu menolak gugatan saudara Rudi, setelah itu keluar, langsung kita tindaklanjuti surat keputusan itu ke DPRD Polman dan KPU Polman," kata Andi Mappauda kepada wartawan.
Dia menjelaskan hasil sidang mahkamah partai telah ditindaklanjuti dengan memasukkan surat rekomendasi ke DPRD Polman dan KPU Polman.
Andi Mappauda meminta agar KPU Polman dan DPRD Polman segera menindaklanjuti surat rekomendasi itu untuk proses PAW.
Rudi Fair sebagai anggota DPRD Polman masih dapat mengajukan perlawanan dengan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Keputusan ini sudah final dan mengikat, kalau pak Rudi mau menggugat masi bisa di PTUN," ungkapnya.
Dia menyampaikan kronologi permasalahan Rudi Fair bermula dari kewajiban pembayaran iuran partai yang tidak dibayarkan.
Sehingga Rudi Fair mendapat surat peringatan (SP) satu dan dua hingga dipecat karena tidak mengindahkan peringatan ini.
Andi Mappauda menyebut iuran partai Perindo sendiri senilai Rp5 juta per bulan yang tidak dibayar Rudi Fair sejak ia dilantik.
"Langsung pemberhentian dari pusat karena teguran itu tidak diindahkan, saya sudah beberapa kali ingatkan," ungkapnya.
Dia menyebut masalah ini merupakan kelalaian dari Rudi Fair, karena tidak mengikuti aturan partai.
Sementara Partai Perindo ingin memperlihatkan ketegasannya kepada seluruh kader yang tidak mengikuti aturan.(*)
| Anggota DPRD Polman Dipecat Gegara Tak Bayar Iuran Rp 5 Juta Per Bulan ke Partai Sejak Dilantik |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Anggota DPRD Polman Nurbaeti Meninggal Dunia |
|
|---|
| 40 Anggota DPRD Polman Habiskan Rp 280 Juta Bimtek di Yogyakarta, Padahal Pemkab Defisit Anggaran |
|
|---|
| 40 Anggota DPRD Polman Bimtek di Yogyakarta saat Efisiensi Anggaran, Dikecam Mahasiswa |
|
|---|
| Tiga Kali Gagal, Nelayan Balanipa Akhirnya Terpilih Jadi Anggota DPRD Polman Periode 2024-2029 |
|
|---|