Jumat, 17 April 2026

Viral di Medsos

Viral Dua Selebgram Makassar Hirup Tabung Whip Pink hingga Oleng

Dari hasil pemantauan awal, polisi belum menemukan indikasi penggunaan produk sejenis di Kabupaten Sinjai.

Tayang:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Viral Dua Selebgram Makassar Hirup Tabung Whip Pink hingga Oleng
Istimewa
SELEBRGAM MAKASSAR- Viral di media sosial dua selebgram di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang menghirup Whip Pink pada akhir Januari 2026.Video wanita itu beredar luas di media sosial Tiktok dan Instgaram. 

TRIBUN-SULBAR.COM -Viral di media sosial dua selebgram di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang menghirup Whip Pink pada akhir Januari 2026.

Video wanita itu beredar luas di media sosial Tiktok dan Instgaram.

Durasinya hingga 45 detik.

Dalam rekaman tersebut nampak dua wanita terlihat menghirup Whip Pink berbentuk tabung gas.

Baca juga: Pilu Musrik, Kakek Sebatang Kara Bakar Motor di Kebun Sawit Pasangkayu karena Putus Asa

Baca juga: UPTD Kesehatan Hewan Kerahkan 5 Tim, Vaksinasi Ternak Sapi Cegah PMK di Polman

Usai menghirup kedua wanita itu tertawa sembari semponyongan.

Dari video beredar luas, kedua wanita itu dikecam oleh nitiezen di kolom komenter.

Video tersebut telah ditonton lebih dari 1,2 juta kali dan mendapat ribuan komentar netizen.

Kebanyakan netizen mengecam aksi tersebut karena berbahaya dan berpotensi memberi dampak negatif bagi kalangan remaja.

Aksi tersebut kemudian berdampak pada pembahasan luas di grup percakapan komunitas anak muda di Sulawesi Selatan dan menjadi tren tagar seperti #StopWhipPink di Twitter dan Reel Instagram.

Video viral tersebut langsung direspon oleh  Polres Sinjai, mereka melakukan monitoring guna mengantisipasi potensi peredaran dan penyalahgunaan produk serupa di wilayahnya.

“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap fenomena yang berkembang di media sosial dan dikhawatirkan dapat ditiru oleh masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, melansir Tribun-Timur.com, Kamis (12/2/2026).

Dari hasil pemantauan awal, polisi belum menemukan indikasi penggunaan produk sejenis di Kabupaten Sinjai.

“Untuk saat ini belum ada yang ditemukan kasus serupa,” katanya.

Iptu Agus menjelaskan, pendekatan yang dilakukan saat ini lebih mengedepankan langkah pencegahan.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau distribusi serta potensi penyalahgunaan zat tersebut.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved