Senin, 27 April 2026

Nenek 82 Tahun di Gowa Nyaris Dirudapaksa Seorang Pria

Karena penasaran, warga mengikuti MR dan menyaksikan MR masuk ke dalam kamar dan diduga melakukan tindakan tak senonoh

Tayang:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Nenek 82 Tahun di Gowa Nyaris Dirudapaksa Seorang Pria
Istimewa
NENEK NYARIS DIRUDAPAKSA- Nenek 82 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) nyaris dirudapaksa oleh seroang pria inisia MR. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang nenek berusia 82 tahun di Kabupaten Gowa nyaris menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh pria berinisial MR, yang kepergok warga saat masuk ke rumah korban.
  • Pelaku diduga melakukan tindakan tak senonoh saat korban tertidur pulas, sebelum akhirnya diamankan polisi dari amukan warga pada Minggu (8/2/2026) malam
  • Polisi menyebut MR beraksi dalam pengaruh alkohol dan kini ditahan di Polres Gowa, dijerat pasal percobaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

 

TRIBUN-SULBAT.COM- Nenek 82 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) nyaris dirudapaksa oleh seroang pria inisia MR.

Pelaku MR kepergok oleh warga saat hendak masuk ke dalam rumah korban.

Warga curiga melihat  gerak-gerik pria itu.

Sementara korban lanjut usia  ketika itu tengah tertidur pulas seorang diri di kamarnya

Baca juga: Ramalan Shio Hari Ini, Energi Menurun, Shio Kuda dan Shio Ayam Disarankan Istirahat Total

Baca juga: Cerita Bule Amerika Nikahi Gadis 23 Tahun di Polman, Akan Bawa Istri ke Negara Asal

Karena penasaran, warga mengikuti MR dan menyaksikan MR masuk ke dalam kamar dan diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban

Terduga pelaku itu pun nyaris jadi bulan-bulanan warga sekitar.

Polisi yang menerima laporan segera bergegas dan mengamankan MR

Ipda Nida menyebut, kasus ini terjadi pada Minggu (8/2/2026) malam.

Polisi yang mendatangi TKP langsung meringkus pelaku dan di bawah ke Polres Gowa.

Pelaku tertunduk malu saat disergap oleh Tim Resmob Polres Gowa.

Kanit PPA Polres Gowa, Ipda Nida Hanifah mengatakan pihaknya menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan dari warga

"Terduga pelaku inisial MR telah diamankan dan sudah kami tahan," ujarnya di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru Kecamatan Somba Opu, Gowa, Rabu (11/2/2026).

Polisi menduga motif MR hendak merudapaksa korban karena pengaruh minuman keras

"Hasil pemeriksaan, terduga pelaku dalam pengaruh alkohol," ucapnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved