Jumat, 22 Mei 2026

Lecehkan Mahasiswa, Dosen FISH UNM Makassar Ditangkap Polisi

Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tayang:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Lecehkan Mahasiswa, Dosen FISH UNM Makassar Ditangkap Polisi
Abd Rahman
DOSEN DITANGKAP- Seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Universitas Negeri Makassar (UNM), Khaeruddin (KH) akhirnya ditangkap polisi.Khairuddin adalah tersangka kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap mahasiswanya sendiri. 

"Kami menilai lambannya penanganan ini menunda akses keadilan bagi korban. Sejak 10 Desember, keberadaan tersangka tidak diketahui meski telah dipanggil dua kali oleh Penuntut Umum," kata Mirayati.

Di sisi lain, respons pihak UNM juga menuai kritik. 

Meski LBH Makassar telah melayangkan laporan dugaan pelanggaran etik dan disiplin dosen sejak Agustus lalu, pihak kampus hanya menyatakan telah memberhentikan sementara Khaeruddin tanpa merinci langkah penindakan etik lebih lanjut.

Saat ini, Khaeruddin beserta barang bukti telah diamankan di Posko TPPO Polda Sulsel.

Polisi memastikan proses hukum akan segera berlanjut ke meja hijau.

"Setelah masa cuti bersama berakhir, tersangka segera kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menjalani proses hukum selanjutnya," kata Zaki.

Kasus ini pertama kali mencuat ke publik pada Februari 2025 setelah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISH UNM menyuarakan adanya praktik kekerasan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswa di lingkungan kampus.

Korban pelecehan juga berjenis kelamin laki-laki.

Perbuatan asusila itu terjadi saat korban bimbingan dan ujian.(*)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved