Lecehkan Mahasiswa, Dosen FISH UNM Makassar Ditangkap Polisi
Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/GREQYGQE.jpg)
"Kami menilai lambannya penanganan ini menunda akses keadilan bagi korban. Sejak 10 Desember, keberadaan tersangka tidak diketahui meski telah dipanggil dua kali oleh Penuntut Umum," kata Mirayati.
Di sisi lain, respons pihak UNM juga menuai kritik.
Meski LBH Makassar telah melayangkan laporan dugaan pelanggaran etik dan disiplin dosen sejak Agustus lalu, pihak kampus hanya menyatakan telah memberhentikan sementara Khaeruddin tanpa merinci langkah penindakan etik lebih lanjut.
Saat ini, Khaeruddin beserta barang bukti telah diamankan di Posko TPPO Polda Sulsel.
Polisi memastikan proses hukum akan segera berlanjut ke meja hijau.
"Setelah masa cuti bersama berakhir, tersangka segera kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menjalani proses hukum selanjutnya," kata Zaki.
Kasus ini pertama kali mencuat ke publik pada Februari 2025 setelah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISH UNM menyuarakan adanya praktik kekerasan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswa di lingkungan kampus.
Korban pelecehan juga berjenis kelamin laki-laki.
Perbuatan asusila itu terjadi saat korban bimbingan dan ujian.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
| Klarifikasi Syahrul Munir, Ketua DPRD Gresik yang Viral Cekcok dengan Demonstran |
|
|---|
| BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Sulbar, Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah |
|
|---|
| Intip Peruntungan Dua Zodiak Besok, Karier Libra dan Leo Bikin Senyum Lebar |
|
|---|
| Bolehkah Panitia Menjual Kulit Hewan Kurban? Ini Penjelasan dan Solusi Menurut Syariat |
|
|---|
| Dinas Perdagangan Klaim Stok Elpiji di Mamuju Aman, Pertamina Bakal Tambah Pasokan H-2 Idul Adha |
|
|---|