OTT KPK
Daftar OTT KPK di Jabar, Banten, dan Kalsel, Sehari Tangkap 25 Koruptor
OTT merupakan tindakan hukum untuk menangkap pelaku korupsi saat atau sesaat setelah perbuatan dilakukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Gedung-KPK-221.jpg)
KPK mengamankan enam orang dalam OTT di Kalsel, Kamis (18/12/2025).
Hal itu dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Kegiatan masih berlangsung. Tim masih di lapangan,” ujarnya.
Informasi yang beredar menyebut OTT menyasar lingkungan Kejaksaan Negeri HSU.
Namun, KPK belum mengonfirmasi secara resmi.
OTT KPK di Jawa Barat
OTT di Jawa Barat dilakukan di Kabupaten Bekasi.
Sebanyak 10 orang diamankan, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Politisi PDI Perjuangan itu telah dibawa ke Gedung KPK Jakarta.
Ia ditangkap bersama ayahnya, HM Kunang.
Kasus ini diduga memiliki konstruksi perkara kompleks.
Terdapat indikasi pemerasan dan suap proyek.
Pasca OTT, KPK menyegel sejumlah ruangan di Kompleks Pemkab Bekasi.
Penyegelan dilakukan pada Kamis malam.
Dasar Hukum OTT KPK
OTT KPK memiliki landasan hukum yang kuat.
Diatur dalam KUHAP, UU KPK, dan UU Tipikor.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.
Apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.(*)