Rabu, 27 Mei 2026

OTT KPK

Daftar OTT KPK di Jabar, Banten, dan Kalsel, Sehari Tangkap 25 Koruptor

OTT merupakan tindakan hukum untuk menangkap pelaku korupsi saat atau sesaat setelah perbuatan dilakukan.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Daftar OTT KPK di Jabar, Banten, dan Kalsel, Sehari Tangkap 25 Koruptor
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Gedung KPK 
Ringkasan Berita:
  • KPK menggelar OTT serentak di Jawa Barat, Banten, dan Kalimantan Selatan dalam satu hari.
  • Total 25 orang diamankan, termasuk bupati dan oknum jaksa.
  • KPK masih mendalami konstruksi perkara dan menentukan status hukum para pihak.

 

TRIBUN-SULBAR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara masif di sejumlah daerah sepanjang 2025.

Terbaru, KPK melakukan OTT serentak di tiga provinsi dalam satu hari.

Lokasinya di Jawa Barat, Banten, dan Kalimantan Selatan.

Dalam operasi tersebut, total 25 orang diamankan.

Baca juga: Usai di OTT Kasus Dugaan Korupsi. Gubenur Riau Tiba di Gedung KPK Pakai Kaos Putih Tanpa Sepatu

Langkah ini menjadi salah satu operasi terbesar KPK menjelang akhir tahun.

OTT merupakan tindakan hukum untuk menangkap pelaku korupsi saat atau sesaat setelah perbuatan dilakukan.

Metode ini dinilai efektif karena bukti masih kuat dan situasi tertangkap tangan.

Lokasi OTT KPK

OTT di Banten berlangsung di Kabupaten Tangerang.

Lokasinya berjarak sekitar tiga jam perjalanan dari Gedung KPK, Jakarta.

OTT di Jawa Barat dilakukan di Kabupaten Bekasi.

Jaraknya sekitar 1,5 jam dari Gedung Merah Putih KPK.

Sementara OTT di Kalimantan Selatan dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Jaraknya lebih dari 1.400 kilometer dari Jakarta.

Rincian Jumlah yang Diamankan

Di Banten, KPK mengamankan sembilan orang.

Salah satunya merupakan oknum jaksa.

Di Kalimantan Selatan, enam orang diamankan.

Identitas dan jabatannya belum diumumkan secara resmi.

Di Jawa Barat, 10 orang diamankan.

Termasuk Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Fakta OTT KPK di Banten

OTT di Banten diduga terkait perkara suap pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA).

KPK mengamankan satu oknum jaksa, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp 900 juta.

Uang diduga terkait transaksi suap.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya pengamanan oknum jaksa.

Namun, konstruksi perkara masih didalami.

OTT KPK di Kalimantan Selatan

KPK mengamankan enam orang dalam OTT di Kalsel, Kamis (18/12/2025).

Hal itu dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

“Kegiatan masih berlangsung. Tim masih di lapangan,” ujarnya.

Informasi yang beredar menyebut OTT menyasar lingkungan Kejaksaan Negeri HSU.

Namun, KPK belum mengonfirmasi secara resmi.

OTT KPK di Jawa Barat

OTT di Jawa Barat dilakukan di Kabupaten Bekasi.

Sebanyak 10 orang diamankan, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Politisi PDI Perjuangan itu telah dibawa ke Gedung KPK Jakarta.

Ia ditangkap bersama ayahnya, HM Kunang.

Kasus ini diduga memiliki konstruksi perkara kompleks.

Terdapat indikasi pemerasan dan suap proyek.

Pasca OTT, KPK menyegel sejumlah ruangan di Kompleks Pemkab Bekasi.

Penyegelan dilakukan pada Kamis malam.

Dasar Hukum OTT KPK

OTT KPK memiliki landasan hukum yang kuat.

Diatur dalam KUHAP, UU KPK, dan UU Tipikor.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.

Apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.(*)

 

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved