Hari Anti Korupsi
9 Desember: Sejarah dan Makna Hari Anti Korupsi Sedunia
Demonstrasi tidak sekadar protes, tetapi juga simbol perlawanan mahasiswa terhadap praktik korupsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ilustrasi-stop-korupsi.jpg)
Ringkasan Berita:
- Setiap 9 Desember diperingati Hari Anti Korupsi Sedunia untuk meningkatkan kesadaran publik dan pencegahan praktik korupsi.
- UNCAC menjadi dasar penetapan tanggal ini, mendorong transparansi, akuntabilitas, dan integritas di pemerintahan.
- Di Indonesia, mahasiswa kerap memperingati lewat demonstrasi edukatif, orasi, dan aksi kreatif untuk menolak korupsi.
TRIBUN-SULBAR.COM - Setiap 9 Desember, dunia memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (International Anti-Corruption Day).
Hari ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya korupsi dan mendorong upaya pencegahan di seluruh dunia.
Penetapan 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia berawal dari Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Anti Korupsi (United Nations Convention Against Corruption/UNCAC).
Baca juga: PB LAPENMI HMI Desak KPK Usut Dugaan Suap Tiga Senator Sulbar dalam Pemilihan Pimpinan MPR & DPD RI
Konvensi ini diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada 31 Oktober 2003, dan mulai berlaku pada 14 Desember 2005.
Tujuan utama UNCAC adalah memberantas praktik korupsi di berbagai negara dengan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pemerintahan serta sektor publik.
Dalam rangka memperingati UNCAC, Majelis Umum PBB menetapkan 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia pada 31 Oktober 2003.
Pilihan tanggal ini sengaja dilakukan untuk mengingatkan seluruh masyarakat internasional akan komitmen global dalam melawan korupsi yang merugikan pembangunan, ekonomi, dan kepercayaan publik.
Sejak saat itu, setiap tahun 9 Desember menjadi ajang bagi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, media, dan masyarakat umum untuk menggelar kampanye anti korupsi.
Kegiatan yang dilakukan antara lain seminar, workshop, kampanye edukatif, hingga peluncuran laporan transparansi.
Menurut Transparency International, korupsi bukan hanya masalah hukum, tetapi juga menggerogoti kepercayaan publik, menghambat pertumbuhan ekonomi, dan memperburuk ketidakadilan sosial.
Oleh karena itu, Hari Anti Korupsi Sedunia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat sebagai pengawas praktik korupsi di lingkungannya.
Di Indonesia, peringatan 9 Desember semakin diperkuat melalui berbagai kegiatan yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga pemerhati transparansi publik.
Peringatan ini bukan hanya simbol, tetapi juga ajakan nyata bagi seluruh elemen bangsa untuk menolak korupsi dan menegakkan integritas.
Demonstrasi, Tradisi Mahasiswa Peringati Hari Anti Korupsi
| Akademisi Unsulbar: Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi Jauh dari Harapan Masyarakat |
|
|---|
| Kejari Polman Bagi-Bagi Baju Kaos di Jalan, Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 |
|
|---|
| Catatan Kritis Jelang Hari Antikorupsi dan HAM: Independensi KPK Turun, HAM Merosot |
|
|---|
| Demo Hari Anti Korupsi, "Koruptor Merajalela Karena KPK Keok pada Polman Jago" |
|
|---|