Berita Viral
Pengusaha Ini Trauma, Didatangi 8 Oknum TNI-Polri dan Ditodong Pistol Minta Tebusan Rp 1 M
Para petugas itu mengaku dari Badan Narkotika Nasional (BNN) lalu lakukan penggeledahan di rumah Budianto Jawari.
Ringkasan Berita:
- Delapan oknum TNI-Polri diduga memeras pengusaha Batam, Budianto Jawari, dengan todongan pistol dan permintaan uang Rp 1 miliar.
- Korban melapor ke Polda Kepri dan Denpom Batam; salah satu pelaku diketahui perwira polisi berinisial Iptu TSH dari Ditresnarkoba Polda Kepri.
- Iptu TSH kini ditahan khusus dan diperiksa Propam bersama Denpom untuk memastikan peran para oknum dan sanksi etik maupun pidana.
TRIBUN-SULBAR.COM - Sebanyak 8 aparat dari TNI dan Polri diduga lakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Korban adalah Budianto Jawari, seorang pengusaha di Kepri.
Kejadiannya pada 16 Oktober 2025, sekitar Pukul 22.00 WIB.
Delapan aparat polisi dan TNI mendatangi kediaman Budianto Jawari, di kawasan Komplek Pertokoan Bunga Raya, Botania 1, Batam.
Para petugas itu mengaku dari Badan Narkotika Nasional (BNN) lalu lakukan penggeledahan di rumah Budianto Jawari.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Penembakan di Polman: Pistol dari Eks TNI, Amunisi Diduga dari Oknum Polisi
Delapan petugas itu klaim menemukan bungkusan plastik berisi narkoba.
Aparat tersebut kemudian diduga memeras Budianto Jawari.
Meminta uang Rp1 miliar sebagai jaminan penemuan satu bungkus berisi narkoba di kediamannya tidak dibawa ke jalur hukum.
Bahkan aparat itu todongkan senjata di kepala Budianto Jawari.
Budianto Jawari mengatakan, insiden itu benar-benar membuatnya trauma.
Semua bermula saat ia sedang asyik main billiard bersama kawan-kawannya.
Sekira pukul 22.00 WIB, para oknum aparat itu mendatangi ruko lantai dua miliknya.
"Mereka bilang dari BNN. Bilang ada penggerebekan narkoba," katanya, dikutip dari TribunBatam.id, Kamis (6/11/2025).
Budianto Jawari melanjutkan ceritanya.
Ia mengaku sempat ditodong senjata saat penggerebekan tersebut.
"Saya langsung ditodong pistol. Di kepala. Di pelipis saya."
"Saya benar-benar merasa akan mati malam itu," ujarnya.
Budianto Jawari menegaskan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Ia memastikan barang haram yang diklaim ditemukan di rukonya bukanlah miliknya.
Dirinya menuding penggerebekan tersebut hanyalah akal-akalan para oknum untuk meminta tebusan sebanyak Rp 1 miliar.
"Saya tidak tahu itu apa. Saya tidak tahu itu milik saya atau tidak."
"Yang jelas, itu dijadikan alasan untuk memeras saya," ujarnya.
Budianto Jawari mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu kepada para oknum.
Akan tetapi mereka terus memaksa dengan cara menodongkan senjata.
Singkat cerita, Budianto Jawari dipaksa untuk menghubungi kakak iparnya guna meminjam uang.
"Mereka minta satu miliar. Saya bilang saya tidak punya. Mereka terus mengancam. Pistol masih di kepala saya. Saya sangat ketakutan."
"Saya pinjam dari abang ipar Rp300 juta. Dilakukan transfer dua kali. Pertama Rp200 juta, kedua Rp100 juta. Itu satu-satunya cara supaya mereka pergi dan tidak menyakiti kami," urainya.
Usai mendapatkan uang, para oknum ini meninggalkan lokasi kejadian.
Beberapa hari kemudian, Budianto Jawari melaporkan dugaan pemerasan ini ke Polda Kepri dan Denpom 1/6 Batam.
Ia berharap para pelaku dihukum berat.
"Saya hanya ingin keadilan. Saya ingin oknum-oknum itu dipecat dan dihukum."
"Kalau mereka tidak dihukum, saya dan keluarga akan terus merasa terancam. Mereka masih mengancam kami," tandasnya, dikutip dari TribunBatam.com.
Perwira Polisi Ikut Terlibat
Belakangan terungkap, salah satu oknum yang diduga terlibat pemerasan seorang perwira polisi.
Ia berinisial Inspektur Polisi Satu (Iptu) TSH, anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra, membenarkan informasi di atas.
"Informasi awal dari Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi benar, bahwa oknum Polri berpangkat Inspektur berinisial TSH diamankan untuk dilakukan pendalaman," katanya, dikutip dari TribunBatam.com.
Informasi terbaru, Iptu TSH sudah dilakukan penempatan khusus (patsus).
Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto menambahkan, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan mendalam.
Pihak Propam juga telah memintai keterangan dari korban Budianto Jawari.
Kombes Pol Eddwi menyebut ikut melibatkan Denpom 1/6 Batam, karena ada anggota TNI ikut terlibat.
"Kami akan cocokkan keterangan keduanya, untuk mengetahui peran masing-masing serta alasan keterlibatan mereka," ujar Eddwi, dikutip dari TribunBatam.id.
Sedangkan dari hasil pemeriksaan awal, Iptu THS mengakui telah memeras korban.
Ia berdalih hanya ikut-ikutan saja. Pihak yang memiliki rencana rekannya dari oknum TNI.
Informasi lain, para oknum telah mengembalikan uang kepada korban.
"Kami dalami juga terkait pembagian uang tersebut, termasuk siapa yang mengatur dan membagikannya."
"Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan kode etik. Hasilnya nanti akan menentukan apakah perbuatan itu terbukti secara etik maupun pidana,” tandas Eddwi.
Di sisi lain, pihak TNI juga sedang mendalami laporan dari korban.
"Beritanya sudah kami baca, saat ini Pomdam sedang menyelidiki perkara tersebut," kata Kapendam XIX/Tuanku Tambusai, Letkol Inf Muhammad Faisal Rangkuti singkat, dikutip dari Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Selain Rambu Solo, Berikut 5 Adat dan Budaya Sakral Masyarakat Toraja |
|
|---|
| Profil Pandji, Bikin Masyarakat Toraja Murka, Diduga Hina Tradisi Sakral Rambu Solo |
|
|---|
| Viral Anggota DPRD Pinrang Diduga Cekik dan Aniaya Pegawai Disdukcapil, Korban Lapor Polisi |
|
|---|
| Polisi Pangkat AKP Intimidasi Wartawan saat Liputan Tambang Ternyata Lebih Kaya dari Kapolres Barru |
|
|---|
| Geger Pernikahan Gadis 24 Tahun dengan Kakek 74 Tahun, Mahar Cek Rp3 Miliar Ternyata Palsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Pengusaha-mengaku-trauma-ditondong-aparat-dan-minta-Rp-1-M.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.